News

πš†πšŠπš›πšπšŠ π™²πš’πš•πš˜πšπš›πšŠπš—πš πšƒπš˜πš•πšŠπš” π™Ίπš•πšŠπš’πš– πš‚πšŽπš™πš’πš‘πšŠπš” π™Ώπšƒ π™ΌπšŠπš’πš˜πš›πšŠ π™°πšπšŠπšœ πšƒπšŠπš—πšŠπš‘ π™ΆπšŠπš›πšŠπš™πšŠπš— π™Ώπšžπš•πšžπš‘πšŠπš— πšƒπšŠπš‘πšžπš—

Spread the love

 

Lebak, – Ratusan warga Desa Cireundeu, Kecamatan Cilograng, menolak rencana PT Mayora yang tiba-tiba mengklaim tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Alam Permai Sawarna (APS). Penolakan itu mencuat saat pihak perusahaan mengundang warga untuk musyawarah di Kantor Desa Cireundeu, Kamis (2/10/2025).

Warga menegaskan, lahan tersebut sudah digarap secara turun-temurun selama hampir 30 tahun sejak PT APS membebaskan lahan pada 1995–1996. Namun, lahan yang awalnya dialokasikan untuk pembangunan akses wisata Sawarna–Cibareno itu tidak pernah dikelola dan justru terbengkalai hingga kini.

Situasi musyawarah memanas ketika perwakilan PT Mayora bukan hanya mengklaim tanah, tetapi juga mematok lahan garapan warga serta meminta warga menandatangani kesepakatan bagi hasil 60:40β€”di mana 60 persen untuk warga dan 40 persen untuk perusahaan.

Kepala Desa Cireundeu, Herdiana, maupun Camat Cilograng, Hendi Suhendi, mengaku tidak mengetahui detail sejarah pembebasan lahan tersebut. Mereka menyebut, saksi sejarah lebih paham mengenai proses awal.

Salah satunya adalah Sumarja, mantan Kepala Desa sekaligus saksi sejarah, yang menjelaskan bahwa lahan itu semula masuk wilayah Desa Cibareno sebelum dimekarkan menjadi Desa Cireundeu. Menurutnya, ada kesepakatan bahwa bila dalam tiga tahun lahan tidak dikelola, maka tanah otomatis kembali kepada masyarakat.

β€œDulu lahan ini dibebaskan untuk akses jalan wisata, tapi sampai hari ini tidak pernah dibangun. Anehnya, setelah 30 tahun muncul nama PT Mayora mengklaim kembali, padahal HGU sudah habis dan seharusnya tanah kembali ke masyarakat,” ujar Sumarja yang akrab disapa Apih Lurah.

Hal senada disampaikan Rizwan Comrade, perwakilan warga yang hadir dalam musyawarah. Ia mempertanyakan kapasitas PT Mayora yang tiba-tiba datang dan mengklaim tanah warga.

Baca Juga :  Agar Lancar, Kasatgas Kamseltibcarlantas Polres Rohil Gelar Ops Ketupat LK 2023

β€œSaya heran, perusahaan langsung mengumpulkan warga dan mengklaim sepihak. Kami minta Mayora menjelaskan legalitas dan kapasitasnya, karena tanah ini sudah lama ditelantarkan APS dan digarap warga untuk hidup mereka,” tegas Rizwan.

Ia juga mengingatkan, bila PT Mayora bersikeras, konflik besar bisa terjadi karena ratusan warga menggantungkan kebutuhan hidup dari tanah tersebut.

Musyawarah akhirnya bubar tanpa menghasilkan kesepakatan, setelah warga kecewa atas sikap PT Mayora yang tidak mampu menjawab pernyataan para saksi sejarah maupun memberi penjelasan soal dasar klaim tanah tersebut.

*π™·πš”πš£’*
πšƒπš’πš– π™ΌπšŽπšπš’πšŠ π™²πšŽπš—πšπšŽπš› π™Ώπšžπšœπš”πš˜πš–πš’πš—πšπš˜