Sorot

Petani Desa Girijagabaya Apresiasi Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Regulasi

Spread the love

 

Lebak, 11 Mei 2025 – Para petani di Desa Girijagabaya, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, mengapresiasi penyaluran pupuk subsidi yang dinilai telah berjalan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Distribusi pupuk melalui kios resmi membantu petani memperoleh pupuk dengan harga yang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga meringankan biaya produksi dan menunjang peningkatan hasil pertanian.

Hasil penelusuran tim awak media *Timurnews.id* menunjukkan bahwa distribusi pupuk subsidi di wilayah tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. Salah satu kios resmi yang aktif menyalurkan pupuk adalah milik Pebri, yang berlokasi di Kampung Gardu.

“Penyaluran pupuk subsidi di sini berjalan sesuai aturan. Kami para petani merasa sangat terbantu karena bisa membeli pupuk dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Ini sangat membantu keberlangsungan usaha tani kami,” ujar seorang petani, Minggu (11/5/2025).

Terkait isu yang sempat beredar di media sosial mengenai dugaan penjualan pupuk subsidi di atas HET, sejumlah warga dan petani membantah keras kabar tersebut. Mereka menegaskan bahwa harga pupuk tetap sesuai ketentuan, dan tidak pernah ditemukan praktik kecurangan.

“Isu harga pupuk subsidi sampai Rp160.000 per sak itu tidak benar. Kami selalu beli langsung di kios resmi milik Pak Pebri. Harga tetap sesuai HET. Kalau ada yang bayar lebih, biasanya karena tambahan ongkos ojek, bukan karena harga pupuknya naik,” jelas seorang petani berinisial M.

M. Epan, Kepala Biro *Timurnews.id*, bersama Toton Mulyana, wartawan *Liputan6.com* wilayah Lebak, menegaskan bahwa hasil investigasi tim media menunjukkan tidak adanya penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi di Desa Girijagabaya. Proses distribusi berjalan lancar, dan petani merasa dilayani dengan baik oleh pihak kios

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Indonesia Turun ke Jalan: Usaha Menyetop Ugal-Ugalan Pemerintah

**Heru Kz