Proyek Paving Block di Desa Parakan Lima Diduga Asal Jadi
Lebak, 10 Juni 2025 – Proyek pembangunan paving blok di Kampung Cigalimbang, Desa Parakanlima, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp196.916.000 dengan volume 250 meter x 2,2 meter, diduga kuat dikerjakan tanpa pengawasan memadai dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Hasil pantauan awak media di lapangan mengungkapkan bahwa banyak paving blok yang dipasang dalam kondisi rusak atau patah. Pemasangannya pun terkesan asal-asalan. Tanah tempat pemasangan kasting seharusnya digali terlebih dahulu, namun hal itu tidak dilakukan. Beberapa bagian kasting justru hanya ditumpangkan di atas batu, menunjukkan lemahnya standar teknis dan pengawasan.
Ironisnya, meskipun papan informasi proyek mencantumkan bahwa kegiatan melibatkan TPK dan masyarakat, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Parakanlima seolah-olah melepaskan tanggung jawab terhadap kualitas pengerjaan proyek tersebut.
Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa Parakanlima, Nopal, memberikan penjelasan yang justru menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.
“Maksud saya, yang rusak jangan dipasang ke masyarakat. Kalau sekali jadi, nggak bakal ancur. Memang TPK sakit, jadi ada anggota lain yang bantu, termasuk RT. Kalau ada yang rusak, saya ganti. Materialnya juga dari orang tua saya. TPK memang cuma dua hari di lokasi karena sakit,” ujar Nopal.
Pernyataan tersebut tidak mengubah fakta bahwa proyek sudah berjalan selama sekitar seminggu tanpa pengawasan yang layak. Kualitas pekerjaan jelas dipertanyakan, sementara pelaksana proyek hanya terlihat hadir sebentar dan tidak ada pengawalan teknis secara menyeluruh.
Sejumlah warga juga membenarkan bahwa mereka tidak melihat adanya pengarahan atau pengawasan dari TPK selama proses pemasangan berlangsung. Warga berharap jalan yang merupakan akses utama menuju sekolah dan area pertanian ini dikerjakan dengan benar.
“Kami minta proyek ini diawasi dan dikerjakan serius. Ini jalan satu-satunya bagi warga dan anak-anak sekolah. Kalau kualitasnya buruk, bukan hanya merugikan tapi juga membahayakan,” ujar salah satu warga.
Dengan adanya dugaan pengerjaan asal jadi dan mutu paving blok yang dipertanyakan, masyarakat mendesak dinas terkait dan aparat pengawas untuk turun langsung ke lokasi. Penggunaan Dana Desa harus transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas pengerjaan tanpa kualitas.
*Hkz