12 Desa terima DD Miliaran Rupiah, Desa Ciminyak Terbesar di Kecamatan Muncang Tahun 2025, Berikut Daftarnya
Lebak, — Sebanyak 12 desa di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, menerima penyaluran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 dengan total keseluruhan mencapai lebih dari Rp12 miliar.
Data tersebut bersumber dari portal resmi Jaga.id, yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai sarana keterbukaan informasi publik mengenai pengelolaan keuangan desa.
Berikut daftar nilai Dana Desa Tahun 2025 di Kecamatan Muncang, diurutkan dari yang terbesar hingga terkecil:
No Nama Desa Total Nilai Anggaran (Rp)
Ciminyak Rp. 1.159.616.000
Pasirnangka Rp. 1.129.119.000
Mekarwangi Rp. 1.104.234.000
Cikarang Rp. 1.087.202.000
Sindangwangi Rp. 1.066.494.000
Girijagabaya Rp. 1.058.059.000
Tanjungwangi Rp. 1.046.615.000
Muncang Rp. 998.324.000
Sukanagara Rp. 996.182.000
Pasireurih Rp. 994.162.000
Jagaraksa Rp. 992.611.000
Leuwicoo Rp. 985.526.000
Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap utama, yaitu tahap pertama sekitar 46 persen dan tahap kedua sekitar 54 persen dari total anggaran yang diterima masing-masing desa. Berdasarkan data, penyaluran tahap pertama sebagian besar diterima pada bulan Maret 2025, sedangkan tahap kedua pada Juni hingga Juli 2025.
Sementara itu, Beberapa pihak menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan masyarakat.
Mereka mendorong setiap desa untuk memublikasikan laporan penggunaan Dana Desa secara berkala, serta memastikan kegiatan pembangunan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan dasar warga.
“Kami berharap seluruh desa transparan dalam mengelola anggaran dan dapat memanfaatkan dana ini untuk kegiatan produktif, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat seperti infrastruktur, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi warga,” ujar salah satu warga kecamatan Muncang, Rabu (8/10/2025).
𝙷𝚔𝚣