News

Law Firm Citra Hukum Keadilan Jakarta Sebut Pantang Mundur Perjuangkan Hak Petani Sawit Lawan PKS Kertajaya PTPN IV

Spread the love

 

Lebak – Perkara atas dugaan pengurangan timbangan para petani sawit oleh terduga PTPN VI, yang berlokasi di Gunung Kencana, Kertajaya, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten lanjut ke Persidangan pembuktian selanjutnya di Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

Kuasa Hukum APKASINDO tim Law Firm Citra Hukum Keadilan Jakarta mengaku kecewa atas sikap kuasa hukum tergugat yang langsung menutup langkah mediasi.

“Jadi kami sebagai kuasa dari Penggugat merasa kecewa atas tanggapan dari kuasa tergugat yang langsung menyimpulkan menutup Proposal atau Resum perdamaian yang kita ajukan. Mereka (Tergugat) tidak membaca terlebih dahulu apa yang kami sampaikan,” tegas Nainggolan, S.H., M.H. pada awak media usai Sidang Mediasi di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Selasa 21 Oktober 2025.

Kata Nainggolan S. H., M.H. tergugat sepertinya memakai kaca mata kuda pihak yang di utus oleh perusahaan terkesan hanya mengikuti perintah dari atasannya saja dan hanya menjawab tidak tanpa melihat isi resum yang kita sampaikan, mereka juga telah menutup langkah-langkah untuk di adakannya mediasi.

“PTPN VI atau perkebunan Nusantara itu menginginkan lanjut ke Persidangan. Jadi untuk agenda selanjutnya nanti kami akan informasikan dari Panitra, yang jelas kami sebagai yang mewakili pihak penggugat sangat kecewa tidak ada itikad baik dari perusahaan, padahal kita sudah ajukan mediasi berembuk musyawarah untuk mufakat,”katanya.

Kata Naniggolan sidang perkara ini adalah sidang yang ke 3 di Pengadilan Negeri Rangkasbitung dengan nomer Perkara nomer 21, hingga langkah mediasi. Akan tetapi, mediasi itu tidak sama sekali di indahkan.

“Dalam mediasi ini seharusnya menjadi momentum untuk perusahaan memikirkan dampak sosial dan ekonomi masyarakat khususnya para petani Sawit, namun, sangat disayangkan mereka (pihak tergugat) langsung menutup mediasi dan langsung mengambil sikap lanjut untuk Persidangan, ya kita ikuti,”ujar Nainggolan S.H. M.H.

Baca Juga :  Ronal Meminta Kepada APH Agar Segera Tangkap Oknum Panwas DPO Narkoba Inisial "D"

“Iya, lanjut ke persidangan berikutnya. Nanti kami akan informasikan sesuai agenda selanjutnya setelah menerima pemberitahun di icot Law Firm kami. Dan Pasti, kalau istilah kita berperang itu, kita juga sudah siap dengan amunisi dan siap segalanya. Artinya kita sudah pegang bukti fakta-fakta dilapangan dan dokumen yang kita dapat yang cukup kuat dan cukup mantap,”tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Banten H. Wawan Jaro menegaskan bahwa sikap kuasa hukum tergugat sangat mengecewakan masyarakat khususnya para petani. Karena mereka (kuasa tergugat) langsung mengambil sikap menutup mediasi.

“Tentu sikap menutup mediasi itu bukan memberikan solusi kepada para petani. Mereka tidak memikirkan nasib para petani yang memperjuangkan haknya. Disini kita memperjuangkan hak para petani yang merasa dirugikan oleh perushaaan,”tegas H. Wawan Jaro.

Lanjut H. Wawan, langkah yang di ambil APKASINDO dengan kuasa hukumnya yakni Law Firm Citra Hukum Keadilan Jakarta yang diperkaran di Pengadilan Negeri Rangkasbitung tidak lain adalah langkah untuk meminta keadilan bagi petani.

“Karena kerugian kami ini berdasarkan fakta dilapangan yaitu terkait timbangan yang diduga dimanifulasi/dikurangi hingga 4%. Jika dihutung kerugian dalam 6 bulan itu kurang lebih sekitar Rp 3,8 miliar,”tegas H. Wawan Jaro.

H. Wawan jaro berharap dalam perkara ini mudah-mudahan Pemerintah, Aparat Penegak Hukum bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya dan berbuat baik kepada para petani yang dirugikan ini.

“Kami harap perjuangan kami sesuai harapan para petani, sehingga hidup para petani bisa hidup sejahtera. Karena perlu diketahui, harga sawit di kita ini paling murah, ditambah adanya pengurangan timbangan hingga 4%. Tentu kami ingin keadilan dan kesejahteran. Untuk itu, saya harap pemerintah dapat melihat sisi kehidupan para petani dan bisa mensejahterakannya, jelas kami dan mereka semua (para petani) adalah rakyatnya,”harapnya.

Baca Juga :  Acara Pisah Sambut Kapolsek Cikande Berlangsung Sederhana

Lanjut H. Wawan, langkah selanjutnya kita akan ikuti apa yang mere