Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Lebak
Buserbusantara.com. Progres Hukum kasus Desa Mekarjaya Kecamatan Panggarangan sedang dalam tahap audit inspektorat kabupaten Lebak, Hari ini Senin 5 Agustus 2024.
Kami Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) memenuhi surat panggilan/undangan dari inspektorat kabupaten Lebak sebagi tim pengadu atau pelapor atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD). Kurang lebih 4 jam saya Deris Heryanto selaku tim pelapor di pintai keterangan terkait pelaporan kami kepada kejaksaan Lebak,
Kami mengapresiasi inspektorat Lebak dalam melakukan audit dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan desa Mekarjaya selama kurun waktu 2 (Dua) Minggu di desa Mekarjaya.
Dalam pemeriksaan saya di tanya terkait sejauh mana fakta dan data terkait pelaporan ke kejaksaan, saya sampaikan bawa semua berkas data apa yang menjadi dugaan tindak pidana korupsi sudah kami kasih salinan data datanya Ujar Deris,
Selanjutnya terkait dengan hasil audit yang telah di lakukan oleh inspektorat mereka menyampaikan dan belum bisa menyimpulkan hasil nya karena masih dalam tahap investigasi dan menunggu laporan dari tim audit baik tim teknik. Audit administrasi dan dari bagian hukum inspektorat. Tim inspektorat Lebak nantinya akan melakukan rapat secara internal untuk menyimpulkan hasil audit nya yang nantinya hasil dari temuan temuan nya akan di rekomendasikan ke kejaksaan negri Lebak.
Kami AMPP sangat berharap terhadap inspektorat kabupaten Lebak bisa secepatnya dan menyelesaikan investigasinya agar kasus Mekarjaya ada titik terang secara hukum dan kejaksaan negri Lebak bisa cepat memproses dan menetapkan oknum kepala desa Mekarjaya menjadi tersangka. Jangan sampai inspektorat terkesan lamban dalam mengaudit kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi di desa Mekarjaya.
Kami AMPP akan terus melakukan pengawalan agar kasus ini sampai pada putusan Hukum.Pungkasnya
Kontributor_Lebak
Jurnalis : HERU Kz