Banyak Penyelewengan Program Desa Warga Minta Kejati dan Kejari Banten Turun Kewilayah Kecamatan Leuwidamar
Lebak,(BN)-Aktivis Kabupaten Lebak Banten minta Kejati dan APH di Lebak Banten awasi seluruh program yang masuk ke Desa yang ada di Kecamatan Leuwidamar guna menghindari penyelewengan program Desa di wilayah Kecamatan Leuwidamar.
Informasi yang beredar dimasyarakat banyak ditemukan pengalokasian program abu-abu diantaranya program ketahanan pangan. Media berusaha mengangkat isu yang mencuat dari warga namun beberapa dari wartawan mendapat intimidasi dan adu domba antar wartawan yang datang kelokasi.
Warga masyarakat Kecamatan Leuwidamar memita perlindungan agar pers yang benar-benar yang berusaha menyuarakan aspirasi warga dapat perlindungan oleh penegak hukum tutur warga kepada wartawan.
Isu yang mencuat ini pun sejajar dengan yang dikeluhkan masyarakat Kecamatan leuwidamar. Andi ketua PAC ormas BPPKB Banten menerangkan seharusnya aparat penegak hukum wilayah Banten ini mengawasi sistem informasi dari masyarakat sendiri agar ketika ada isu yang mencuat dari warga yang patal cepat di respon dan di proses secara aturan hukum yang berlaku agar Lebih terbuka dan transparansi dan juga oknum oknum pejabat ini tidak sewenang-wenang tegas Andi Jumat (16/6/2023)
Saat dihubungi kapolres Lebak Banten Wiwin Setiawan meminta agar waratawan yang merasa terintimidasi dan ancaman kekerasan agar segera melaporkan ke pihak kepolisian wilayah Lebak pungkas AKBP Wiwin Setiawan Kapolres Lebak Banten.