News

Bareskrim Periksa 105 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejagung

Spread the love

IMG 20200826 WA0051 1024x576 1

Buserbhayangkara.com, JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 105 saksi terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka yang diperiksa mulai dari pejabat Kejagung hingga Office Boy (OB) Kejagung.

“Informasi pada hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 105 saksi,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (31/8/2020).

Awi menerangkan perkembangan penyelidikan penyebab kebakaran gedung Kejagung masih berlangsung. 105 saksi ini digali keterangannya demi mengungkap penyebab kebakaran tersebut.

“Yang diperiksa itu Office Boy sebanyak 54 Orang, Cleanning Service sebanyak 20 Orang,Keamanan dalam kantor Kejaksaan Agung sebanyak 10 Orang, PJU atau PNS sebanyak 5 Orang, Tukang sebanyak 7 Orang, Swasta sebanyak 7 Orang dan Teknisi sebanyak 2 Orang,” jelasnya.

Selain itu, tim Laboraturium Forensik Polri juga melakukan olah tkp untuk selanjutnya dianalisis di Puslabfor Polri. Temuan-temuan inilah yang nantinya akan dicocokkan dengan keterangan saksi.

“Jadi kita berkerja secara pararel, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi, Labfor melakukan oleh TKP tahap 1 dan tahap 2 dengan mengumpulkan temuan dilapangan yang selanjutnya dilakukan analisa oleh Puslabfor Bareskrim Polri,” tuturnya.

“Nantinya hasil dari analisa tersebutlah yang akan menetukan kasus ini terkait dengan bencana atau unsur lainnya. Selanjutnya hasil tersebut akan di cocokkan dengan keterangan saksi dan hasil di lapangan,” sambung dia.

Awi meminta semua pihak untuk bersabar menunggu kinerja penyidik Bareskrim Polri. Awi memastikan Polri bekerja profesional dan transparan untuk mengungkap penyebab kebakaran gedung Kejagung.

“Mohon rekan-rekan bersabar menunggu, menghormati dan memberika n kesempatan untuk Puslabfor Bareskrim Polri dan tim berkerja,” terang dia.(RED /DHMP)

Baca Juga :  Kapolresta Tangerang Pastikan Tindak Tegas Pelanggar PSBB