CV. Salam Mahaka Karya Disorot, Irigasi Rp 436 Juta Diduga Tak Sesuai Spek
LEBAK – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, kembali menimbulkan tanda tanya besar. Pekerjaan yang menelan anggaran fantastis hingga Rp 436,4 juta dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak itu diduga dikerjakan asal jadi tanpa pondasi yang semestinya, Selasa (9/9/2025).
Pantauan di lapangan memperlihatkan praktik mencengangkan: pasangan batu hanya ditumpuk di atas tanah tanpa penggalian pondasi. Cara kerja ini jelas menyalahi standar teknis konstruksi , sekaligus berisiko membuat bangunan cepat rusak akibat erosi maupun tekanan aliran air.
Ironisnya, proyek bernama Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cirangpang (80 ha) ini sejatinya sangat vital untuk menopang kebutuhan para petani. Namun jika dikerjakan asal-asalan, manfaatnya bagi masyarakat dipastikan tidak akan bertahan lama, bahkan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Ini proyek pemerintah, nilainya besar. Tapi kalau dibangun tanpa pondasi, jelas kualitasnya dipertanyakan. Jangan sampai uang rakyat habis sia-sia hanya karena pekerjaan tidak sesuai aturan,” tegas salah seorang warga sekitar dengan nada kesal.
Berdasarkan data, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Salam Mahaka Karya dengan kontrak kerja selama 60 hari kalender sejak 16 Juli 2025. Namun, baru berjalan separuh waktu, indikasi pelanggaran teknis sudah bermunculan dan memicu keresahan publik.
Sejumlah aktivis anti-korupsi di Lebak pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Polres Lebak , untuk segera turun tangan. Mereka menilai lemahnya pengawasan terhadap proyek infrastruktur kerap membuka celah penyimpangan yang merugikan rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Kabupaten Lebak masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pembangunan tanpa pondasi tersebut.
Jurnalis : Tim