Sosok

Diduga Ada Penyaluran Tidak Tuntas, Sejumlah Siswa SDN 1 Girijagabaya Hanya Terima PIP 1–2 Kali dari 5 Kali Hak Mereka

Spread the love

 

Muncang – Sejumlah wali murid SDN 1 Girijagabaya, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, mengaku kecewa terkait penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima anak mereka. Pasalnya, setelah dilakukan pengecekan melalui aplikasi SIPINTAR, terungkap bahwa ada siswa yang seharusnya mendapatkan bantuan hingga 5 kali, namun dalam kenyataannya hanya menerima 1–2 kali.

Keluhan ini disampaikan langsung oleh para orang tua kepada wartawan, dengan membawa bukti buku tabungan serta hasil pengecekan data di aplikasi SIPINTAR.

IMG 20250814 WA0014

Berikut beberapa data yang terhimpun:
• Ajiyah (NISN: XXXXXXXX81) – tercatat di SIPINTAR menerima 5 kali, namun realisasi hanya 1 kali. Buku tabungan baru diserahkan ke orang tua.
• Laras (NISN: XXXXXXXX42) – di aplikasi tercatat 2 kali, namun hanya 1 kali diterima. Buku tabungan di rumah siswa.
• Sabilna (NISN: XXXXXXXX62) – tercatat 4 kali, namun baru menerima 3 kali.
• Rika Puspita Sari (NISN: XXXXXXXX39) – tercatat 5 kali, namun hanya 2 kali menerima.
• Bayu (NISN: XXXXXXXX43) – tercatat 4 kali, namun hanya 2 kali menerima.
• Ikbal (NISN: XXXXXXXX71) – tercatat 5 kali, namun hanya 2 kali menerima.
• Kania Clara Putri (NISN: XXXXXXXX26) – tercatat 3 kali, namun hanya 2 kali menerima.
• Sinta Putri Akila (NISN: XXXXXXXX88) – tercatat 6 kali, namun hanya 4 kali menerima.
• Amalan (NISN: XXXXXXXX82) – tercatat 1 kali di aplikasi dan memang hanya 1 kali menerima sebesar Rp200.000.

Para wali murid menduga ada kejanggalan dalam proses pencairan bantuan tersebut, mengingat data resmi dari SIPINTAR menunjukkan jumlah penyaluran lebih banyak dari yang mereka terima.

“Kami sebagai orang tua merasa dirugikan. Kalau memang hak anak kami 5 kali, kenapa yang sampai ke tangan kami cuma sekali?” keluh salah satu wali murid.

Baca Juga :  13 Tahun Hadir Bersama GMDM, Wanita Ini Andil Besar dalam Sukses Karir Jefri Tambayong, SH

Dana PIP merupakan program pemerintah pusat untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Mekanisme pencairan biasanya melalui rekening bank yang dibuatkan khusus atas nama siswa, dengan penyerahan buku tabungan oleh pihak sekolah.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Kepala SDN 1 Girijagabaya menyampaikan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab atas penyaluran mulai tahun 2023.
“Adapun yang dari 2023 ke bawah itu bukan kewenangan saya, karena saya menjabat kepala sekolah di sini dari 2023 sampai sekarang,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait adanya selisih antara data SIPINTAR dan realisasi di lapangan.

Wali murid berharap pihak berwenang, termasuk penegak hukum, dapat turun tangan untuk mengusut dugaan penyaluran tidak tuntas ini agar hak siswa bisa dipenuhi sepenuhnya.

*Heru Kz