Diduga Alergi Terhadap Wartawan,Kades Cempaka Langgar UUD Nomor 40 Tahun 1999
Lebak – Selasa (25/3/2025)
Kepala Desa (Kades) Cempaka Kecamatan Cirinten Kabupaten Lebak Banten, diduga alergi terhadap wartawan, Pasalnya saat awak media mendatangi ke rumah nya namun beliau tidak memberikan pigur seorang pempimpin terhadap terhadap tamu yang datang” padahal awak media tidak semesta- mesta datang kalau tidak ada keperluan atau mau konfirmasi terhadap kinerja kades tersebut”
Di ketahui” Sam’un selaku kades cempaka di temui di kediamnya, bukan menyambut dengan sapaan yang ramah dan sikap yang baik, ia malah memberikan jawaban yang kurang sedap didengar terhadap awak media,
Lanjut” Kades, “Dari mana ini, Oh iya tadi pembagian Bansos Desa, saya lupa ngasih tau, saya juga gak ke desa karena sakit kepala, tadinya mah Biar menyampaikan di desa takut di potongin lagi sama mereka. Ungkap,” sam’un selaku kades sambil masuk kedalam rumah, Dengan nada kesal kepada LSM dan wartawan.
Di tempat yang sama, “Rohim Selaku Lembaga LSM Gerakan Hak Asasi Manusia Nusantara (GERHAMANTRA) sangat menyayangkan dengan adanya pembicaraan kades tersebut, seolah-olah ia alergi tehadap LSM dan wartawan, dan tidak mau di tanya-tanya terkait kinerja di desanya. diduga Adanya kejanggalan di desa tersebut sehingga ia berprilaku seperti itu terhadap kami, Ungkap Rohim
Dengan adanya sikap dan respon kurang baik dan tidak transparan, terhadap kami, maka saya dan awak media akan menggali lebih dalam terkait kinerja dan Aggaran-anggaran di desa tersebut, digunakan kemana saja juga peruntukan nya kemana saja,” Tukasnya.
(Hkz)