News

Diduga Ingin Raup Keuntungan, Mandor Proyek Jembatan di Baros Tak Bayar Upah Sesuai Catatan

Spread the love

 

Serang – Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jembatan di Kampung Singapadu RT 13 RW 03, Desa Tinggar, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, mulai terkuak.

Mandor proyek yang diketahui berinisial HR/WT diduga tidak membayar upah para pekerja sesuai dengan catatan kerja yang dimiliki mereka. Para pekerja mengaku jumlah pembayaran yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang telah ditentukan.

Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, perhitungan jam dan hari kerja sudah dicatat rapi, namun ketika pembayaran dilakukan, hasilnya berbeda jauh. “Kami kerja sesuai kesepakatan, tapi yang dibayar tidak sesuai catatan kami,” ujarnya dengan nada kecewa.

Upaya konfirmasi dari media TimurNews.id kepada mandor proyek melalui pesan singkat WhatsApp tidak membuahkan hasil. Mandor HR/WT justru memilih diam, dan tak lama kemudian memblokir nomor wartawan yang berusaha mengonfirmasi dugaan tersebut.

Padahal proyek pembangunan jembatan ini merupakan proyek pemerintah, yang seharusnya dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab.

Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyelewengan ini serta memastikan hak-hak para pekerja terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.

*Hkz

Baca Juga :  ALUMNI AKPOL 1997 POLDA JAWA BARAT GELAR BAKTI SOSIAL SEBAGAI WUJUD KEPEDULIAN UNTUK MASYARAKAT DITENGAH PANDEMI COVID-19