IMG 20231113 WA0089

Dugaan Kasus Penggelapan KIP SDN II Tanjung Wangi Bakal Dilporkan ke Tipidkor Polda Banten

Sorot
Spread the love

 

Lebak_BN Dugaan kasus penggelapan Program Indonesia Pintar (PIP) SDN II tanjung wangi bakal di laporkan ke Tipidkor Polda Banten, Pasanyal bantuan untuk siswa tidak disalurkan adapun yang disalurkan disunat oleh pihak Oknum sekolah SDN II tanjung wangi ini merupakan Contoh buruk untuk murid,maka dari itu kami lembaga kontrol sosial akan segera melaporkan kasus tersebut ke Tipidkor Polda Banten

Ditempat terpisah pihak lembaga juga sudah berbicang bincang dengan pihak Kepsek SDN II tanjung wangi, menurut kepsek yang baru saja menjabat beliau hanya dapat getah dari kepala sekolah yang dulu menajabat sebagai kepala sekolah di SDN II tanjung wangi,bahkan saya pun sudah memberitahu bahwa ada masalah seperti ini namun jawabannya,silahkan uruskan saya hanya mendoakan katanya pada saya dari kepala sekolah yang lama,

Hinga akhir nya saya bingung siapa lagi yang harus bertanggung jawab dihadapan Hukum jika sudah terjadi seperti ini sedangkan jelas pakatanya hak murid banyak yang tidak di salurkan oleh pihak sekolah, buku tabungan ATM semua di kolektif oleh pihak sekolah SDN II tanjung wangi ungkap kepala sekolah yang baru saja menjabat

Semetara korban sebutkan saja “UD” siap melaporkan keburukan SDN II tanjung wangi ini karena sudah bertahun-tahun menggelapkan bantuan Program Indonesia Pintar milik anak saya,dan saya selaku wali murid tidak pernah tau dan tidak pernah dikasih tau oleh pihak sekolah bahwa anak saya dapat Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Ternyata setelah saya cek anak saya dapat Beberapa kali namun tidak dikasihkan ke saya oleh salah satu oknum sekolah Ujarnya,

Baca Juga :  Diduga Mis Komunikasi Seorang Wartawan di Lebak Menjadi Korban Pengeroyokan

Lanjut ” Lebih parahnya lagi komite sekolah SDN II tanjung wangi sempat ngancam kepada wali murid yang sudah mengadukan keluhannya pada media, dengan bahasa yang kurang elok dan kurang pantas,

“Siapapun yang sudah melaporkan soal sekolah SDN II tanjung wangi maka kami dipenjara kalian pun harus di penjara ungakapnya nya.

“Menurut para korban ini sangat tidak nyaman di dengar oleh telinga kami padahal secara aturan kami ini selaku korban berhak mau melaporkan kemanapun, kapanpun dan kesiapapun karena ini sudah patut di laporkan hak anak kami di gelapkan dengan waktu yang begitu lama .

Kemudian setelah ramai pemberitaan di media online baru pihak terkait atau oknum sekolah mengaku bersalah sambil mengembalikan buku tabungan dan kartu ATM,menurut saya ini sudah tidak bisa dimaafkan begitu saja karena ini sudah jelas melakukan tindak pidana korupsi dan pungli dan harus bertanggung jawab dihadapan Hukum tegasnya inisial (UD) hari Senin (13 11 2023 )

 

Kontributor_Lebak
Jurnais : Heru kz & Bastian m