Gajih Belum kunjung Dibayar Sebanyak 171 Orang Kembali Demo
Bogor Busernusantara.com, – Para buruh sebanyak 171 orang menuntut hak gaji pembayaran buruh Pabrik tekstil yang belum dibayar dan pabrik konveksi tersebut mengatas namaknan PT Arta Jaya Asalimi ( AJS ) yang beralamat di jl. Mayor oking gang haji Utom RT 02 RW 01, Desa Cilimekar Kecamatan Cibinong kabupaten Bogor, Belum membayar upah kerja mantan karyawan pabrik konveksi, Selasa 1 Maret 2022.
Kuasa hukum mantan buruh Pabrik PT. AJS mendatangi pabrik texstil yang mempekerjakan ratusan karyawan, Tim LBH bulan bintang dan YBH Batara selaku kuasa hukum juga Yayan bantuan hukum BATARA juga lembaga Media Puskominfo Indonesia. Telah mendatangi pabrik dan bertemu langsung dengan ( Agus T ) selaku pemimpin perusahaan PT AJS terkait tuntutan gaji buruh yang belum dibayar oleh PT AJS,
Pihak perusahaan yang diwakili oleh owner pabrik ( AJS ) berjanji akan membayar gaji mantan buruh yang belum dibayar oleh PT AJS sebanyak 171 orang, buruh pekerja pabrik konveksi yang Menjanjikan dari 4 bulan yang lalu hingga saat ini Belum Dibayar.
( Agus T, selaku owner/pimpinan pabrik konveksi ( PT AJS ) mengatakan dan menulis surat perjanjian kepada kuasa hukum mantan karyawan PT AJS, dan beliau berjanji mengatakan akan membayar gaji mantan karyawan yang belum terbayar selama 10 hari kerja hingga 1 bulan kerja dan 4 bulan di PT AJS,
Sebelumnya mantan karyawan berdemo pada Selasa 1 Maret 2022 pukul 09-00-wib hingga pukul 11-00-wib didepan pabrik konveksi PT AJS namun tidak ada sama sekali dari pihak perusahaan yang menegaskan dan bertanggung jawab dalam pembayaran gaji mantan karyawan PT AJS, sehingga Tim gabungan LBH menggerudug pabrik konveksi PT AJS tersebut.
Ujar, mantan karyawan PT AJS
Redaksi : info kriminal com