Galian Tanah di Mandala Diduga Akibatkan Rawan Kecelakaan Dani Saeputra Sekertaris GMBI Distrik Lebak Desak Dirkrimsus Polda Banten Untuk Segara Rurun Tangan
Lebak-
Meski sudah di ingatkan oleh presiden Prabowo Subianto soal pertambangan liar di seluruh Indonesia, kini ditemukan di kabupaten Lebak Banten galian tanah sekala besar sangat membahayakan pengendara umum berlokasi di jalan raya Mandala,
Adanya galian tanah yang diduga meresahkan pengendara umum kini di sorot tajam oleh sekertaris LSM GMBI Distrik Lebak Dani saeputra memaparkan kepada awak media, galian tanah yang sifatnya membahayakan keselamatan masyarakat harus di usut tuntas dari hulu ke hilir dan saya kan segera ambil tindakan tegas terhadap galian tanah tersebut siapa pun pemilik tambang tersebut harus bertanggung jawab di meja hukum
Saya akan segara berkordinasi dengan Dirkrimsus Polda Banten untuk meminta penertiban soal galian tanah di mandala Rangkas Bitung kabupaten Lebak Banten
Bukan hanya ke Polda saya saja saya juga kan mengundang ketua DPRD kabupaten Lebak untuk segera melakukan sidak ke lokasi tersebut guna untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan pengendara umum yang melintasi jalan raya Mandala yang menuju Tol Merak, Rangkasbitung
Menurut keterangan narasumber saat di konfirmasi masyarakat Lebak mengatakan galian tersebut
Milik Anggota korem dari serang
Yang jelas itu milik oknum Korem serang informasinya ujar masyarakat Lebak pada Rabu 20 Agustus 2025
Sementara awak media masih terus investigasi untuk mengkonfirmasi pihak terkait untuk di wawancarai selanjutnya
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih kesulitan mencari informasi pemilik galian tanah tersebut
Hkz/Sinar Alam