News

Geger seorang Tabib Diserang Banten Mengaku Titisan Nabi Khidir

Spread the love

 

Lebak, Busernusantara- Warga Banten sempat digegerkan dengan dua orang pria di Banten yang membuat pengakuan mengejutkan. Pasalnya satu orang pria mengaku sebagai titisan Nabi Khidir, dan satu lainnya mengaku dewa matahari.Warga Kota Serang tersebut mengaku sebagai titisan Nabi Khidir. Pria yang bernama Harimbi itu mengaku telah bertemu dengan Nabi Khidir dalam mimpi yang sekaligus mengangkat dirinya sebagai titisan nabi.

IMG 20220717 WA0047

Kabar itu disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang. Harimbi sendiri, sehari-hari beraktivitas sebagai tabib di peziarahan Ki Joharudin, yang berdiri sebuah perumahan di Kalingadu, Kecamatan Serang.

Sekretaris MUI Serang Amas Tajudin mengatakan, MUI Serang telah mendatangi pria tersebut dan melakukan klarifikasi. MUI telah meminta Harimbi untuk bertobat.

“Yang jadi persoalan, Harimbi mengaku titisan Nabi Khidir atau anak Nabi Khidir, itu yang jadi soal. Oleh karena itu, MUI menyatakan Harimbi kembali ke jalan yang benar, tidak lagi mengaku sebagai titisan,” kata Amas kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

MUI Serang telah mengeluarkan pendapat hukum Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harimbi, yang mengaku titisan Nabi Khidir. Pendapat hukum ini bermula dari laporan pengurus MUI dan camat Serang.

“Hal tersebut telah merusak akidah Islam dan dapat menyesatkan umat Islam secara serius dan meluas,” demikian bunyi pendapat hukum yang disampaikan Amas.

Soal mimpi Harimbi bertemu Nabi Khidir pun tak bisa dijadikan hukum atau pedoman. Pengakuan Harimbi dalam mimpinya dinilai menyimpang dan merusak akidah.

Kemudian, soal dia mengaku sebagai juru kunci, tabib makam Ki Joharudin diperintahkan nabi pun dianggap sebagai keyakinan dan pengakuan yang salah dan menyimpang.

Baca Juga :  Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama Dan Dua Kapolres

Amas sendiri mengatakan peziarahan atau makam Ki Joharudin sendiri sudah ada sejak lama. Masyarakat diperkenankan untuk berziarah namun sepanjang sesuai dengan ajaran Islam. Profesinya sebagai tabib pun tidak masalah asalkan tidak mengaku sebagai titisan nabi dan mengajak orang lain percaya atas mimpinya itu.

“Silakan berziarah sesuai ajaran Islam, diperkenankan kemudian tidak ada masalah dengan ziarahnya dan tidak masalah dengan gedungnya, berkaitan status tanah itu jadi kewenangan kota, karena ini udah jadi fasum fasos yang sudah diserahkan ke Pemkot,” ucapnya.

(Kontributor Lebak)