News

GPI Kota Bogor Minta Dinas Perumkim Transparan Soal Anggaran

Spread the love

 

Busernusantara.com,- Bogor – Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kota Bogor mempersoalkan anggaran Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perumkim) senilai seratus miliar lebih yang bersumber dari APBD Kota Bogor TA 2020 – 2022.

Anggaran itu diantaranya untuk penataan kawasan kumuh, pemeliharaan dan pemasangan PJU, lingkungan sehat perumahan dan kawasan permukiman, dan ruang terbuka Hijau. Namun, tidak ada kejelasan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Turnamen Futsal PT. SHINTA WOO SUNG Menjadi Sarana Membangun Motivasi dan Harmonisasi Hubungan Kerja

Ketua PD GPI Kota Bogor, Bayu Noviandi menduga terjadi penyalahgunaan dalam penggunaan anggaran tersebut. Pihaknya meminta Kepala Dinas Perumkim Kota Bogor beserta PPK dan jajarannya untuk transparan dalam pengelolaan anggaran senilai seratus miliar lebih tersebut.

Dirinya meminta KPA, PPK, PPTK beserta jajaran pelaksana kegiatan Dinas Perumkim untuk terbuka dalam proses Pelaksanaan Pekerjaan dari Proses pra Tender hingga proses PHO berakhirnya Pekerjaan.

Baca Juga :  Bunuh Diri, Ibu di Grobogan Sarapan Bareng 2 Anaknya Pakai Nasi yang Dicampur Pestisida

Pihaknya juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk mengusut dugaan konspirasi antara Dinas Perumkim dengan pihak rekanan terkait proyek proyek tersebut.

“Mendesak Kejari untuk mengusut dugaan adanya konspirasi antara pihak rekanan dengan pihak Disperumkim Kota Bogor,” kata Bayu Noviandi kepada Infokriminal.com, pada Selasa (24/5/2022).

Selain itu, dirinya juga mendesak kepada PPATK untuk mengaudit rekening KPA, PPK, PPTK beserta jajarannya yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan di Dinas Perumkim.

Surya Sp