Humas Polda Bangka Belitung . Kombes Drs.A.Maladi. Kalau terbukti melanggar Akan diproses Hukum
Bangka tengah.
Aktivitas penambangan timah khusunya di kawasan merbuk ,kenari dan punguk kini terlihat sepi dan tidak ada kegiatan sama sekali untuk melakukan penambangan timah ilegal yang sebelumnya marak dilakukan oleh warga masyarakat sekitar untuk melakukan pengambilan timah melalui ponton isap ( ti Apung Rajuk ) kini terlihat agak berasa sepi dikarenakan sering dilakukan Rahazia oleh Aparat penegak hukum polisi. 4/5/2021.
Seblumnya diberitakan dimedia. adanya dua orang terduga kolektor timah di amankan Anggota Dirkrimsus Reserse Kriminal Khusus ( Dirkrimsus ) Polda Bangka Belitung, Terkait penambangan timah diseputaran kolong merbuk.kenari dan punguk, Kedua orang tersebut yakni IS dan SM
SM ini salah satu ketua panitia simpang perlang. Kedua terduga IS dan SM langsung dijemput langsung oleh Anggota Ditreskrimsus pada Hari Rabu ( 28 /4/2021) dirumanya yang tepat berada di Koba . Tak hanya itu, beberpa penambang yang tidak diketahui namanya turut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Dirkrimsus Polda Babel.
Dirkrimsus Polda Babel Kombes pol Haryo Sugihartono membenarkan sudah Mengamankan terduga kolektor dan penambang lainya terkait kegiatan penambangan ilegal di lahan eks kobatin tersebut. Sumber . Media Fakta berita.
Untuk memastikan kelanjutan proses hukum ke Dua Oknum terduga Is dan SM di kolong merbuk kenari dan pungguk awak media puskominfo indonesia mencoba untuk memastikan proses hukum selanjutnya.
Saat di hubungi melalui pesan wathsap
Kombes. Drs. A. Maladi mengatakan .
Ya , kalo terbukti melanggar , pasti akan di tindak lanjuti proses hukum nya. Ungkap Humas Polda Bangka Belitung.
Puskominfo indonesia
Ref : Rmn