Jelang tutup Tahun 2021, Polres Bangkalan ungkap kasus Narkoba dan Musnahkan Ratusan Miras serta Sabu-sabu.
Busernusantara,com,-Bangkalan.
Satuan Reserse Narkoba(Satnarkoba) Polres Bangkalan hari ini Selasa 28-12-202,melaksanakan prees release berbagai macam kasus peredaran narkoba serta ratusan minuman keras (miras) dengan barang bukti ratusan gram sabu sabu.
Kegiatan dihadiri langsung oleh jajaran forkopimda kabupaten Bangkalan mulai dari Bupati Bangkalan Raden Abdul Latif Amin Imron, Ketua DPRD H. Muhammad Fa’had, Dandim 0829 Letnan Kolonel Inf Syarifuddin Liwang, S.I.P., serta Danlanal Batuporon Letnan Kolonel Laut (P) Mahfud Effendi, M.Tr.Hanla., CHRMP, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. pun membeberkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan.
Kapolres menjelaskan jika selama medio 2021 Polres Bangkalan telah berhasil mengungkap 129 kasus narkoba dengan 172 tersangka didalamnya. Tak hanya itu saja, dalam konferensi pers siang ini, Polres Bangkalan juga memusnahkan 675 miras, sabu sabu sebanyak 358,39 gram, ganja sebesar 12,79 gram, ekstasi sebanyak 3 butir dan tembakau sintetis sebesar 4,24 gram.
“Dari 172 tersangka barang haram yang berhasil kita amankan selama tahun 2021 ini, ada 65 pengedar sabu sabu, dan 107 orang merupakan pengguna narkotika. Selain itu, kami juga memusnahkan miras sebanyak 675 botol mulai dari botol kecil, sedang, besar hingga miras oplosan, dan juga sabu sabu sebesar 358,39 gram serta beberapa jenis narkotika lainnya kami musnahkan hari ini menggunakan buldozer,” terang Kapolres di hadapan awak media.
Sebelum pemusnahan barang bukti sabu sabu, Kasatresnarkoba Polres Bangkalan Iptu Iwan Kusdiyanto, S.H. telah menyiapkan tes uji yakni General Screening Drugs yang berfungsi untuk mendeteksi keaslian sabu sabu. “Kita uji bersama apakah sabu sabu ini benar benar merupakan narkotika. Jika benar narkotika, warnanya akan menjadi ungu,” lanjut Alith memperagakan satu poket sabu sabu di alat general screening drugs.
Selepas itu,Kapolres bersama seluruh jajaran forkopimda pun menyaksikan ratusan miras, narkotika dan beberapa knalpot brong dimusnahkan. “Alhamdulillah hari ini kami telah melakukan pemusnahan ratusan botol miras, ratusan gram narkotika dan beberapa knalpot brong selama 2021. Kedepan di tahun 2022, kami akan terus buru pelaku narkotika untuk bersama sama kita mewujudkan kabupaten Bangkalan aman dan kondusif,” Pungkas Kapolres siang ini di Mapolres Bangkalan selepas kegiatan.(Tar/tim PI)