Kawasan Perhutanani di Kecamatan Cihara Dirusak Oleh Oknum Pengusaha Tambang Ilegal, Danru dan Asper Diduga Tutup Mata
Lebak – Sabtu, (11/10/2025). Maraknya Galian-galian Tambang batubara Diduga Ilegal, di Wilayah Perhutani, dilokasi Cepak pasar, Cioray, Cinunggul, pamandian ledeng dan Lokasi Cikacapi, Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Sehingga Banyak membuat kerusakan Tanah di kawasan tersebut, karena galian memamakai alat Bo, yang mengakibatkan gunung-gunung di lubangi dan membuat keropos tanah,
tidak menutup kemungkinan Akan berdampak kerusakan alam,longsor dan sebagainya, karena tanah tersebut banyak yang dilubangi menjadi bawah tanah keropos Akibat banyaknya Penambang di kawasan tersebut.
Saat dikonfirmasi Oleh awak media Via Pesan WhatsApp, Danru inisial (IF), belum memberikan jawaban apa-apa.
Awak media mencoba kembali Mengkonfirmasi Asper insial (LI), Namun Sayang Asper Juga enggan memberikan hak jawab dan klarifikasi Sehingga Menimbulkan Kecurigaan, ada apa?
“Hasil Pantauan Awak media dan salah satu Anggota lembaga LSM GMBI Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) inisial A Dan D dilapangan, Menemukan Banyaknya Lobang Tambang yang Diduga Tidak berizin, alias ilegal, Pengawasan dari Pihak perhutanani Danru dan Asper juga KRPH/Mantri Berikut jajaranya, Dipertanyakan, kemana saja dan apa saja yang Mereka Kerjakan Selama ini tegasnya.
Menurut keterangan A, “Saya sangat menyayangkan dengan adanya kasus seperti ini, Selama ini Mereka bekerja apa , kok tambang-tambang disini di biarkan ,a pakah ada pemasukan atau ada permainan dengan pihak-pihak perhutatani, Ungakapnya
dugaan saya ini jelas ,karena tidak adanya pengawasan dari Pihak perhutanani, dan juga pembiaran seperti ini, sehingga oknum-oknum Pengusaha ilegal ini dengan leluasa menambang dilahan perhutani, tersebut tambahnya
Dengan adanya Pemberitaan ini Aparatur Penegak Hukum (APH) dan juga polisi Hutan
(Polhut) diminta segera turun kelokasi tersebut, untuk menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab dan Juga menutup kegiatan Ilegal itu
*Hkz