Kejari Parepare Lakukan Penggeledahan dan penyitaan di Dinas Tenaga Kerja Bidang Koperasi Terkait Dugaan Korupsi
BUSERBHAYANGKARA.COM, PAREPARE – Tim Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Parepare dipimpin langsung Plt. Kajari Parepare, Priyambudi, SH., MH melakukan penggeledahan di Dinas Tenaga Kerja, Bidang Koperasi serta Kantor Koperasi Metro Madani Parepare.
Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi selatan Idil dalam keterangan resminya mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) dugaan Penyimpangan Penerima Bantuan Pinjaman dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) terhadap Penerima Bantuan Koperasi Metro Madani pada tahun 2013-2014.
Disebutkan berdasarkan Sprindik Nomor: 1567/P.41.11/Fd.2/12/2020 tanggal 10 Desember 2020 maka dilakukan rangkaian tindakan penyidikan.”yaitu penggeledahan dan penyitaan berbagai berkas dan dokumen yag ada di Dinas Tenaga Kerja, Bidang Koperasi serta Kantor Koperasi Metro Madani kota Parepare,” ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel ,Selasa ( 2/2/2021) malam.
Idil mengungkapkan Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan setelah tim Penyidik yang terdiri dari Kasi Pidsus Muh. Husairi, SH, Kasi Pengelolaan BB Alkaf, SH, Kasi Datun Rahmat, SH dan Kasi Intel Aguwani, SH mendapatkan surat ijin dari Pengadilan Negeri Parepare dan disaksikan oleh Kelurahan Cappa Galung, dan Ketua RT/RW setempat.
“Kegiatan penyitaan dan penggeladahan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan dalam mengumpulkan alat bukti bukti untuk membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya,”: pungkasnya.(RED/BHK)