News

Ketua Karang Taruna Lubuk Sipatahunan Galang Edukasi Bahaya Narkoba di Kelurahan Sempur

Spread the love

 

Bogor – Ketua Karang Taruna Lubuk Sipatahunan, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Perawati, bertekad mempelopori gerakan edukasi tentang bahaya narkoba di lingkungan masyarakat.

Dalam program tersebut, Perawati akan menggandeng para tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, serta pemuda setempat untuk bersama-sama menanamkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda (Generasi Z).

IMG 20251021 WA0016

“Edukasi ini sangat penting agar anak muda di wilayah kami tidak mudah terjerumus dalam pergaulan yang salah. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat,” ujar Perawati, Selasa (21/10/2025).

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan aparat kelurahan, BNN, dan kepolisian untuk menggelar penyuluhan, kampanye sadar hukum, serta pelatihan kreatif bagi pemuda agar memiliki kegiatan positif.

Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang yang menyalahgunakan atau mengedarkan narkotika tanpa izin dapat dijerat Pasal 111 hingga Pasal 127, dengan ancaman pidana penjara mulai dari 4 tahun hingga seumur hidup, serta denda mencapai Rp10 miliar.

“Dengan pemahaman hukum yang jelas, kami ingin menciptakan lingkungan Sempur yang bersih dari narkoba dan memberikan masa depan cerah bagi generasi muda,” tambahnya.

Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari warga sekitar yang berharap kegiatan edukasi semacam ini bisa menjadi agenda rutin di setiap RW di Kelurahan Sempur, agar Bogor menjadi kota yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Ref : *Surya SP*

Baca Juga :  Sepakat Yayasan PP"AJIB Dan BNNP Jatim Siap "War On Drugs "