Ketua LSM GMBI Distrik Jakut,Minta APH Polres Jakut Segera Tangkap Oknum Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anggotanya.
Jakarta Utara – Belum Ditetapkannya oknum preman sebagai tersangka so’al kasus pengeroyokan terhadap Anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Jakarta Utara, buntut dari insiden yang terjadi di halaman gedung Walikota Jakarta Utara.
Sigit Priatna Putra, selaku Ketua LSM GMBI Jakut keluhkan kinerja jajaran Polres Jakarta Utara karena diduga lamban dalam menangani kasus pengeroyokan yang dilakukan sejumlah oknum preman terhadap anggota LSM GMBI, yang memakan waktu hingga berbulan- bulan tak kunjung selesai.
Dirinya juga beranggapan dari hasil olah TKP dan sejumlah barangbukti memenuhi syarat jika memang ada upaya serius dalam penanganan kasusnya. Namun mirisnya, seolah penangan tindakan hukum terkesan diulur-ulur hingga memakan waktu berbulan-bulan. Ini dikatakan Sigit kepada media, Sabtu 12 April 2025.
“Menurut saya hal yang wajar kalau saya selaku Ketua LSM GMBI Distrik Jakarta Utara menilai bahwa penanganan kasus pengeroyokan yang dilakukan kepada jajaran saya.”kata Sigit.
“Sedangkan olah TKP sudah dilakukan sejak lama, apalagi dengan adanya alat kamera cctv itu jelas menjadi alat petunjuk yang tak bisa dibantah.”tegasnya.
Lanjut,”Saya hanya berharap agar Aparat Penegak Hukum bertindak sesuai wewenangnya, dan tindak tegas para oknum preman yang telah berbuat melawan aturan hukum dan jangan tebangpilih.”tutup Sigit.
Di hari yang sama, hal senada juga disampaikan Sekretaris LSM GMBI Distrik Jakarta Utara Rama Widi Yantoro juga menilai, Polres Jakarta Utara lamban dalam menangani kasus tersebut karena, untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti sangatlah mudah karena dibeberapa titik terpasang kamera Cctv.
Rama juga mengatakan, buat apa ada kamera pemantau, hal itu yang menimbulkan banyak pertanya’an pihak korban, karena beberapa cctv mengarah ke tempat dimana terjadinya pengeroyokan tersebut, dirinya juga mempertanyakan ketegasan kinerja jajaran Polres Jakarta Utara dalam hal ini jajaran Reskrim yang dinilai sengaja memperlambat penanganan kasus tersebut.
“Saya selaku Sekretaris Distrik ( SEKDIS ) LSM GMBI Jakarta Utara sangat kecewa dengan pihak Reskrim Polres Jakarta Utara, Kaena kalau serius dalam melakukan tindakan penanganan kasus ini, sangatlah mudah untuk menggali barangbukti karena dibeberapa titik terpasang cctv.”tandas.
“Dan kami selaku jajaran LSM GMBI Distrik Jakarta Utara, akan meminta rekomendasi ke pihak DPP untuk melakukan aksi demonstrasi di halaman Mapolres Jakarta Utara, apabila dalam jangka waktu dekat ini, para oknum pelaku pengeroyokan tidak segera ditangkap.”tegas Rama.
“Maka saya berharap APH Polres JAKUT agar dapat menggunakan wewenangnya sesuai aturan hukum yang berlaku, demi tegaknya supremasi hukum di Negara Republik Indonesia, agar masyarakat bawah mendapatkan haknya dan tindak tegas tanpa tebangpilih.”tutup Tama raut kesal.
(Heru Kz)