Ketua Puskominfo Indonesia DPD Riau Meminta Kementrian Kehutanan Lakukan RHL di SM Rimbang Baling
Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Indonesia bertujuan untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan. Program ini melibatkan berbagai kegiatan, termasuk pembangunan Kebun Bibit Rakyat (KBR) untuk menyediakan bibit tanaman kayukayuan atau tanaman serbaguna. RHL juga berkontribusi pada percepatan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional, serta meningkatkan ketahanan pangan, energi, dan air.
Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus merehabilitasi hutan dan lahan kritis serta kegiatan penghijauan lingkungan.
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Sulaiman Umar Shiddiq resmi membuka Pasar RHL 2025 di Arboretum Ir. Lukito Daryadi, Manggala Wanabakti, pada Selasa (20/8/2025). Agenda ini merupakan program tahunan yang rutin diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) sebagai ajang untuk memperkenalkan produk pertanian agroforestry hasil keberhasilan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL). Di samping itu, Pasar RHL juga merupakan implementasi dari Inpres No 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.
“RHL tidak hanya kegiatan menanam, tetapi menjadi bagian dari kegiatan ekonomi hijau sebagai dampak dari berhasilnya kegiatan menanam yang menghasilkan komoditas ekonomi yang dapat meningkatkan ketahanan pangan, energi dan air,” ujar Wamenhut dalam sambutannya.
Pernyataan tersebut selaras dengan Asta Cita Nomor 2 Presiden Prabowo Subianto yaitu memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Wamenhut juga menegaskan perlu adanya strategi yang dikembangkan guna memperkuat pencapaian program RHL, di antaranya: (1) peningkatan kualitas regulasi dan kebijakan RHL; (2) penguatan sinergi dan kolaborasi program dengan sejumlah pihak; (3) penguatan kelembagaan kelompok pelaksana RHL; (4) optimalisasi pemanfaatan potensi-potensi pembiayaan RHL; dan (5) pemanfaatan teknologi informasi dan memperluas jejaring/networking kerja dalam memperkuat keberhasilan dan pemasaran hasil-hasil RHL. Melalui sejumlah strategi tersebut, Pasar RHL diharapkan dapat menjadi ruang promosi, pemasaran, sekaligus ajang sosialisasi keberhasilan program rehabilitasi, sekaligus menjadi media penyadartahuan yang massif kepada masyarakat luas akan pentingnya kelestarian hutan, juga menjadi ruang sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan mitra usaha dalam menjaga keberlanjutan produktivitas hutan dan lahan.(sumber humaskemenhut)
Ketua Puskominfo Indonesia DPD Riau yang juga seorang pemerhati lingkungan mendukung program RHL dari kementrian kehutanan tersebut. Dari hasil pemantauan ,investigasi yang dilakukannya secara mandiri bersama rekan media dan LSM yang ada di Riau, pemerintah harus melakukan tindangan dalam melakukan pemulihan hutan dan lahan yang berada dalam kawasan hutan baik yang diakibatkan oleh karhutla maupun perambahan yang di lakukan oleh oknum cukong,mafia tanah maupun perusahan nakal .
Maraknya pemberitaan terkait kejahatan lingkungan di riau ,dan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan tegas berkomitmen dalam memberantas pelaku perusakan hutan dan pembakaran hutan. Ia menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap perusakan dan pembakaran hutan, dan penegakkan hukum terhadap terhadap pelaku kejahatan lingkungan adalah bagian dari upaya Polri untuk menyelamatkan masa depan ekosistem alam dan masyarakat.
Pada bulan Juni tahun 2025 Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan menyambut hari ke-79 HUT Bhayangkara RI, Polda Riau bersama TNI dan Forkopimda menggelar kegiatan di kawasan penyangga Suaka Margasatwa Rimbang Baling, Desa Tanjung Belit, Kampar Kiri. Rangkaian kegiatan Bakti Religi,uoacara dan Peduli Lingkungan yang dilaksanakan oleh Polda Riau bersama ratusan peserta berkumpul demi satu tujuan, menegaskan komitmen bersama menjaga kelestarian alam Riau.
Dari beberapa kasus kebakaran lahan dan perusakan hutan secara ilegal yang telah di tindak oleh Aparat Penegak Hukum di Riau , program RHL ini sangat tepat di lakukan pada areal tersebut. Karena di beberapa titik dalam Kawasan SM Rimbang Baling Program RHL ini bisa sebagai solusi yang tepat sasaran , sehingga hutan yang telah rusak dijarah atau di bakar bisa kembali pulih dengan adanya aksi nyata rehabilitasi pada areal tersebut.
“ Ketika penanaman atau reboisasi dilakukan , otomatis pengawasan terhadap Kawasan SM Rimbang Baling bisa terpantau dengan maksimal,” ucap muchtar.
Ada beberapa laporan dari Puskominfo Indonesia DPD Riau terkait jual beli lahan dalam Kawasan Huatan SM Rimbang Baling yang masih berproses, dari keterangan BKSDA Riau sudah dilaporkan ke pihak Gakkum Kementrian kehutanan dan saat ini sedang ditangani oleh pihak Polda Riau .
“ Sudah beberapa kali kami dimintai keterangan selaku pelapor dan sudah cek lapangan bersama TIM BKSDA Riau, sebagian bukti bukti sudah kami serahkan, semoga Kapolda Riau menindak lanjuti laporan tersebut untuk proses
hukum selanjutnya dan bisa mebuat efek jera bagi siapa saja yang melakukan kejahatan lingkungan tanpa pandang bulu.” Pungkas Muchtar Ketua Puskominfo Indonesia DPD Riau.
(Ongah)