King Naga Geram: Aset PDAM Jadi Bengkel, Air Malah Keruh Berbau Besi Karat,!
Lebak, Banten — 26 Oktober 2025
Dugaan penyimpangan dan pembiaran terhadap aset daerah kembali mencuat di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak. Sebuah bangunan semi permanen yang kini berfungsi sebagai bengkel diduga kuat berdiri di atas tanah milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Berdasarkan hasil pantauan lapangan, bengkel tersebut berada tepat di area yang berdekatan dengan fasilitas PDAM. Warga sekitar mengaku heran sekaligus geram, sebab lahan yang seharusnya menjadi aset publik justru tampak dimanfaatkan secara pribadi tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kalau benar itu tanah PDAM, kenapa bisa seenaknya dijadikan bengkel pribadi? Mana tanggung jawab pihak PDAM? Aset daerah kok dibiarkan begitu saja,” ujar salah satu warga dengan nada kesal kepada awak media.
Ironisnya, dugaan penyalahgunaan lahan ini terjadi di tengah bobroknya fasilitas PDAM Muncang yang kian memprihatinkan. Bak penampungan air tampak kumuh, tak terawat, bahkan air yang mengalir ke rumah warga sering kali keruh, berbau, dan tidak layak konsumsi.
Meski keluhan warga sudah berulang kali disampaikan, hingga kini tidak ada tindakan nyata dari pihak PDAM maupun pemerintah daerah.
“Airnya keruh, fasilitasnya rusak, anggaran pemeliharaannya entah ke mana. Sekarang malah ada bengkel di tanah PDAM. Ini jelas sudah keterlaluan!” tambah seorang warga dengan nada kecewa.
Di tempat terpisah, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, menyoroti keras persoalan ini. Ia menyebut anggaran pemeliharaan rutin PDAM Muncang setiap tahun tidaklah kecil, namun kondisi di lapangan justru jauh dari kata layak.
“Kalau anggarannya benar-benar jalan, mestinya fasilitas bersih dan berfungsi baik. Tapi faktanya, warga malah minum air lumpur berbau besi,” tegasnya.
King Naga mendesak Inspektorat, BPK, dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Menurutnya, diamnya pihak PDAM sama saja dengan ikut membiarkan kerusakan dan penyalahgunaan aset publik.
“Jangan sampai rakyat dibiarkan jadi korban air kotor, sementara aset dan uang daerah dijadikan bancakan segelintir orang,” pungkas King Naga.
King Naga menegaskan, segala bentuk penyalahgunaan terhadap aset negara harus ditindak tegas hingga tuntas.
“Apalagi kalau sampai ada yang menjual atau memanfaatkan aset milik negara untuk kepentingan pribadi. Aset negara, sekecil apa pun, harus dikembalikan kepada negara dan tidak boleh disalahgunakan, bahkan meski hanya berupa barang bekas,” tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak PDAM belum memberikan klarifikasi resmi terkait status lahan maupun penggunaan anggaran pemeliharaan. Sementara Pemerintah Desa setempat juga memilih bungkam, seolah tak ingin terseret dalam persoalan ini.
*Tim*


