Lebak Bergejolak, Media Ungkap Skandal Dana Desa
Lebak, Banten – Tim Investigasi Nasional Media Polisi News melaporkan puluhan kepala desa di Kabupaten Lebak, Banten, ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI. Laporan ini terkait dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa selama periode 2020–2024, khususnya saat pandemi COVID-19.
Hasil investigasi mendalam mengungkap penyimpangan merata di enam kecamatan di Lebak. Data tersebut kini telah dikemas secara sistematis dan siap diserahkan secara resmi kepada aparat penegak hukum pada Jumat (23/5/2025).
Arif Arifa’i, jurnalis nasional yang memimpin investigasi, menegaskan bahwa data yang dikumpulkan merupakan hasil kajian teknis dan verifikasi lapangan yang akurat. Ia menyoroti minimnya akuntabilitas kepala desa dalam mengelola dana publik.
“Puluhan data ini bukan asumsi. Ini hasil investigasi langsung. Kami harap pihak Dittipidkor dan Kejaksaan Agung menindak tegas siapa pun yang terbukti menyimpang. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegas Arif.
Ia menambahkan, temuan ini merupakan bentuk kontrol sosial media terhadap pengelolaan keuangan negara di tingkat desa. Arif juga mengecam lemahnya pengawasan sehingga dugaan penyimpangan terus terjadi tanpa efek jera.
“Kami bukan hanya melapor, tapi juga akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Jangan ada lagi kompromi terhadap korupsi,” ujarnya.
Tiga Jalur Pelaporan
Tim Media Polisi News membagi laporan ini dalam tiga jalur:
1. BARESKRIM POLRI: 30 desa
2. KEJAKSAAN AGUNG: 30 desa
3. KEJATI BANTEN: 11 desa dari Kecamatan Leuwidamar
M. Juhri, Kepala Perwakilan Provinsi Banten Media Polisi News, menyatakan dukungannya penuh atas langkah investigatif ini.
“Setiap rupiah dari anggaran desa adalah hak rakyat. Jika disalahgunakan, harus ada pertanggungjawaban hukum. Kami akan terus mendorong transparansi dan pengawasan di tingkat desa,” ungkap Juhri.
“Dorongan untuk Penegakan Hukum”
Langkah ini diharapkan menjadi alarm bagi aparat penegak hukum untuk bertindak tanpa tebang pilih. Tim Media Polisi News menyerukan agar seluruh proses berjalan secara profesional dan independen.
“Ini bukan sekadar laporan. Ini perjuangan untuk keadilan dan masa depan desa. Harus ada efek jera, agar pengelolaan dana desa ke depan lebih bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutup Arif.
*Heru Kz