News

Maraknya ILegalloging di Kawasan Konservasi TNGHS,Ketua FK LSM Meminta Kantor Seksi Resort Lebak Dibubarkan

Spread the love

 

Lebak_Busernusantara.com
Maraknya ILegalloging di kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Ketua Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat FK LSM Meminta kantor Seksi Resort Kabupaten Lebak Banten di bubarkan, Pasalnya Di beberapa Titik pembalakan liar Atau ilegalloging dibiarkan malah Pura-Pura Tidak Tahu Ungkap Yatna Ruyatna kepada Awak media Pada (6 /12/ 2023).

IMG 20231206 WA0120

Saat ditemui awak media Dikantor Seksi Resort Cipanas Lebak Banten dan diminta Keterangan oleh beberapa awak Media, Ketua Forum komunikasi Lembaga swadaya Masyarakat FK LSM tersebut, Dirinya sedang Audensi Secara Resmi Dengan pihak Polisi kehutanan (POLHUT) Resort Gunung Bongkok Dan Kepala Seksi Cipanas Lebak Banten, Adanya Temuan Pembalakan liar Atau ILegalloging Langsung Di Laporkan Oleh FK LSM Ke kantor Seksi Cipanas Lebak.

Namun ada beberapa Pertanyaan Dari tim Audensi Yang Tidak di jawab oleh Pihak Kepala Seksi Diantaranya, Kenapa selama Ini lagi marak terjadi pencurian kayu Jenis Pohon Meranti Tidak Melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH), menurut Hemat kami ini Sudah Ada dugaan Pembiaran Dari Pihak Polhut atau pihak Seksi, Setahu kami kantor Seksi Ini Adalah Kepanjang Tanganan Dari Balai yang Seharusnya punya Kewenangan untuk menindak Tegas Para pelaku ILegalloging tersebut Tegas Ketua Forum FK LSM,

“,,Kepala Seksi Menerangkan ;
Kami Tidak punya kapasitas dan Kewenangan untuk menindak para Pelaku ILegalloging itu pak,Karena kami tidak bisa Melaporkan Peristiwa tersebut, kami Tidak Bisa Melaporkan Begitu saja Ke Aparat Penegak Hukum (APH) atau Kepolisian, kami Hanya bisa Melaporkan ke balai saja pak, Karena kami tidak di Perbolehkan Bikin surat menyurat ke luar ungakapnya,..?

Baca Juga :  Dihari Pendidikan Nasional Orang Tua Siswa Tertimpa Bangunan Sekolah Yang Ambruk

Kami Tugasnya disini Hanya Patroli Mengawasi Hutan Taman Nasional Gunung Halimun salak TNGHS Adapun Peristiwa Yang Bapak Laporkan ke Kami, akan kami Sampaikan Ke Pinpinan kami ke Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Lebih lanjut ketua Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat (FK LSM) Kabupaten Lebak Yatna Ruyatna,beliau mempertanyakan kepada Kepala Seksi, Berati kalau polhut dan Kepala Seksi Tidak bisa Melaporkan Peristiwa ini, Menurut Hemat kami selaku Masyarakat Tidak ada pungsinya, kalau semua yang terjadi di kawasan Konservasi taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Harus melalui masyarakat saja Yang melaporkan Ke Aparat Penegak Hukum (APH) Atau ke pusat dirjen Kementerian KLHK, kalau begitu Peran dan Pungsionlais Bapak disini Hanya Menghambur-hamburkan Uang negara saja, kenapa begitu, Karena bapak sudah menerima Gajih dari negara tutup ketua Forum komunikasi Lebak.

Kontributor_Lebak
Jurnalis : Heru Kz