Mayat Wanita di Kemang Bogor Korban Pembunuhan, Pelakunya 2 Sejoli
Busernusantara.com,- BOGOR – Polisi berhasil mengungkap kasus temuan mayat wanita di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor. Wanita yang diketahui berinisial Z (51) itu rupanya menjadi korban pembunuhan dua sejoli.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kedua pelaku pembunuhan yakni laki-laki berinisial AM (26) dan kekasihnya TO (21). Keduanya berhasil ditangkap oleh polisi pada 23 Mei 2022.
“Berawal dari kejadian penemuan mayat pada tanggal 21 Mei 2022 di wilayah Kemang selanjutnya dari olah TKP yang dilakukan oleh Reskrim kami menemukan petunjuk yang mengarah pada ke perbuataan yang diduga tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan selanjutnya tanggal 23 Mei tim berhasil menangkap 2 tersangka yaitu AM dan TO,” kata Iman, Jumat (27/5/2022).
Diketahui, AM dan TO melakukan pembunuhan terhadap korban Z dengan cara menjerat leher korban menggunakan kabel dan membenturkan kepala di dalam mobil. Selanjutnya, mayat korban dibuang di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor.
“Saat ini kedua tersangka sedang dalam proses penyidikan dengan diancam tiga Pasal yaitu 338 KUHP, 340 KUHP dan 364 KUHP ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup dan 20 tahun,” jelasnya.
Adapun motifnya karena kedua pelaku ingin menikah tetapi tidak memiliki uang. Kemudian, AM dan TO ingin menagih hutang dari korban sebesar Rp 100 juta tetapi korban tidak memiliki uang sehingga dibunuh.
“Motifnya kedua pelaku membutuhkan uang untuk menikah karena kedua pelaku ini pacran kebetulan akan menikah tapi tidak memiliki uang datang kepada korban ingin menagih hutang namun karena korban tidak memiliki uang terjadilah proses penghilangan nyawa terhadap korban,” pungkasnya.