Miris, Ibu Kandung Diduga Tega Menjual Anaknya yang Baru Lahir
Lebak, Banten – Rabu (29/1/2025)
Sebuah kejadian miris terjadi di Kabupaten Lebak, Banten, di mana seorang ibu diduga menjual anaknya yang baru lahir. Peristiwa ini melibatkan seorang wanita berinisial SA, warga Kampung Cinangka Girang, Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten, yang diduga menyerahkan anaknya kepada ND, warga Kampung Bale, Desa Nangerang, Kecamatan Cirinten.
Menurut penuturan SA kepada awak media, ia mengklaim tidak menjual anaknya, melainkan menyerahkannya kepada ND setelah mendapat bantuan uang sebesar Rp 2.000.000 untuk biaya pengobatan. “Saya memberi anak itu karena terpaksa,” ujar SA. Ia menambahkan bahwa surat-surat terkait sudah disiapkan sebelum pertemuan di Kampung Sareweh, tempat di mana bayi tersebut diserahkan.
Sementara itu, ND, yang menerima bayi tersebut, menjelaskan bahwa ia tidak membeli bayi tersebut, melainkan diberi oleh SA untuk membantu pengobatan ibunya. “Kami punya saksi dan surat pernyataan,” kata ND.
Seorang warga yang mengetahui kejadian ini mengungkapkan bahwa SA awalnya berkomunikasi dengan seseorang bernama O’ot melalui WhatsApp, yang kemudian menghubungkan SA dengan ND untuk .menyerahkan bayi tersebut. Warga juga menyesalkan bahwa bayi tersebut dibawa dengan cara yang tidak layak dan tanpa pengawasan medis yang memadai.
Pihak keluarga bayi, yang tidak diberi tahu sebelumnya oleh SA, sangat kecewa dan berharap agar anak mereka dikembalikan. “Kami ingin bayi itu kembali, dia tetap cucu saya,” ungkap sang ayah dengan sedih.
Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat dan awak media serta LSM meminta pihak berwenang untuk segera menangani masalah ini secara hukum.
**Kontributor_Lebak**
Jurnalis : Heru Kz