Miris..!! Korupsi Bantuan Siswa Miskin,Kepala Sekolah dan Komite Ditahan Kejari Dan di Tungtut 15 Tahun Penjara
Pandegpang_Banten Kejaksaan Negeri Pandeglang secara resmi menahan 2 tersangka dengan dugaan korupsi Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SMAN 3 Pandeglang.
Kedua tersangka yang ditahan yakni Engkos Kosasih mantan kepala SMAN 3 Pandeglang dan Aip Selaku Komite sekolah,
Kedua tersangka ditahan atas kasus dugaan korupsi dana BSM untuk siswa SMAN 3 Pandegang pada tahun 2013 dan tahun 2014 sebesar Rp 234 juta.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pandeglang Yan Perdana mengatakan, pada hari Senin, 24 Juli 2023, Kejaksaan Negeri Pandeglang telah menerima tahap II, tersangka dan barang bukti dugaan kasus korupsi Bantuan Siswa Miskin di SMA Negeri 3 Pandeglang dari penyidik Polres Pandeglang.
“Dengan tersangka Engkos dan tersangka Aip. Hari ini sudah dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dan kami Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” katanya , Senin 24 Juli 2023
Kedua tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Pandeglang. Setelah itu Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan. Dan segera akan dilimpahkan ke persidangan Tipikor di Serang.
“Kalau untuk kerugian negara berdasarkan hasil penghitungan kerugian negara itu sejumlah Rp234 juta dana BSM,” katanya.
Bantuan Siswa Miskin (BSM). Dimana anggaran tersebut untuk membantu siswa miskin atau siswa SMA di Kabupaten Pandeglang.
Apabila tersangka ada upaya melakukan pengembalian kerugian keuangan negara maka hal itu tidak akan menghentikan proses hukum. Proses hukum tetap berjalan,” katanya.
Yan Perdana menegaskan, Proses hukum tetap berlanjut sampai ke persidangan.
Tetap kita akan menyidangkan di persidangan. Tersangka ini diduga melakukan korupsi BSM di SMA Negeri 3 Pandeglang,” katanya.
Ketika ditanya, apakah di sekolah lain juga ada laporan dugaan korupsi BSM.
Sehubungan terbongkarnya Oknum Kepala sekolah di paneglang aktivis Kabupaten Lebak Banten, meminta seluruh sekolah di Lebak patut di pertanyakan soal Bantuam Siswa Miskin (BSM) karena tidak ada kejelasan,
Lanjut” Dan di Lebak sama sekali tidak ada yang kontrol soal BSM. Maka kami selaku aktivis meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Lebak agar segera monitoring seluruh sekolah, baik sekolah SDN SMPN Sampai SMAN yang ada dilebak Banten Tambahnya.
Kontributor_Lebak
Jurnalis : Heru Kz & Bastian M