Musdes Mekarsari Tahun 2025 : Bahas Penetapan KPM BLT dan Pembentukan TPK
Lebak, – Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas berbagai agenda penting terkait pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kamis, (27/2/25)
Acara yang berlangsung di balai desa ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Salah satu agenda utama dalam Musdes tersebut adalah membahas dan menetapkan daftar penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Proses penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi warga agar bantuan tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, Musdes juga membahas pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan di desa. Pembentukan TPK ini bertujuan untuk memastikan setiap proyek desa berjalan transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, peserta juga membahas berbagai program lain yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta upaya peningkatan kesejahteraan warga.
Kepala Desa Mekarsari, Agun Hermawan menyampaikan bahwa hasil dari Musdes ini akan menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan program desa di tahun 2025.
“Kami berharap keputusan yang diambil dalam musyawarah ini dapat membawa manfaat bagi seluruh warga Desa Mekarsari, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan desa secara berkelanjutan,” ujar Agun Hermawan,Kepala Desa Mekarsari dalam sambutannya.
Dengan adanya Musdes ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa semakin meningkat, sehingga setiap program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.”pungkasnya
(Heru Kz)