Lebak,(BN)-Dugaan penebangan liar atau ilegal loging terjadi di blok gunung batu,resort gunung bongkok Kabupaten Lebak,Provinsi Banten. Pelaku adalah berinisial (SY) salah seroang pengusaha kayu asal kampung Bongkok,Desa Sukaresmi,Kecamatan Sobang. Namun saat hendak dimintai keterangan pelaku beralasan pohon berjenis maranti tersebut membeli dari warga yang mengelola tanah kehutanan.
Rabu (05/07/2023).
Pohon yang sudah di tebang merupakan jenis pohon maranti dengan jumlahnya ratusan pohon yang diduga sudah ditebang oleh pelaku (SY). Arogansi Pun ditunjukan pelaku saat ditemui tim media yang datang untuk meminta keterangan dari pelaku tersebut.
Tim media langsung menyambangi kantor resort gunung bongkok Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).Kepala Polisi Kehutanan atau Polhut Wawan mengaku tidak mengetahui kegiatan penebangan liar dikawasan tersebut.
“Segala upaya dan bentuk pengrusakan, baik itu penebangan liar atau semacamnya di kawasan TNGHS adalah perbuatan pidana dan tercela harus di tindak tegas” Kata Wawan.
Wawan menyatakan akan segera menerjunkan tim seksi terkait ke lokasi terjadinya penebangan liar. Menurutnya jika terbukti pelaku melakukan perbuatan yang dilaporkan pihak kehuatanan akan menindak secara tegas sesuai undang-undang yang berlaku.
Hal serupa diungkapkan aktivis Naga Harapan Bangsa. Bastian Mazazi mengungkapkan penebangan didalam hutan lindung tidak boleh di biarkan begitu saja,menurutnya hutan adalah aset mutiara bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan. Bastian meminta jika perbuatan oknum tersebut terbukti hukum harus bertindak tegas.
“Saya berharap dan mendesak APH setempat agar segera menindak tegas pelaku penebangan liar tersebut, karena ini sangat jelas telah melakukan pelanggaran tindak pidana berdasarkan UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Perusakan Hutan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar juga terhadap masyarakat sekitarnya harus turut serta menjaga dan merawat habitat hutan karena memang sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk melestarikannya” tegas Bastian.
Jurnalis: Babang Idan,Bastian Mazazi
Editor : Asep Zaenal Ulum,SH