Sorot

Penambang Batu Bara Ilegal Dilahan Milik Perum Perhutani,Diduga Dijadikan Ajang Untuk Memungut Perelek

Spread the love

 

Lebak – Rabu 14 May 2025
Aktivitas penambangan ilegal batubara ilegal terus beroperasi setiap hari,tetapi sungguh sangat disayangkan dengan adanya dugaan pungutan perelek kesetiap lobang,seperti lokasi blok, pamandian,cinunggul,cepakpasar,jati,padahal lahan tersebut milik perum perhutani,dijadikan ajang manfaat penambangan ilegal batubara,kian marak dan menjadi sorotan publik. Tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan para penambang batu bara,dan merugikan negara dari sisi pendapatan.

Lokasi batubara dilahan milik perum perhutani di kampung Cibodas Desa Karakamulyaan Kecamatan Cihara Provinsi Banten

Disisi lain penambang butuh solusi untuk mencukupi kebutuhan keluarga,akan tetapi ditengah tengah maraknya pertambangan batu bara ilegal,diduga ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi dengan dalih untuk menjaga keamanan dan kekondusifan dilokasi tambang batubara ilegal.

Para Penambang batubara ilegal mengeluhkan,ada pungutan perelek dari setiap korlap untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para penambang.
Pungutan perelek disetiap Minggu mencapai beberapa kali,itu menjadi pertanyaan bagi para penambang batu bara karena selalu ada pungutan perelek dengan dalih untuk keamanan dan kekondusifan lokasi pertambangan batu bara tersebut.

penyebab serta dampak maraknya tambang ilegal lahan milik perum perhutani diduga adanya perelek untuk mengamankn para penambang,padahal secara tidak sadar mereka hanya dijadikan ajang manfaat.

Dikatakan beberapa penambang.iya kang kalau perek selalu ada dan hampir setiap hari memungut perelek adapun perumtuknya kami juga kurang paham katanya sih untuk keamanan.singkatnya penambang.

Diduga lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum,lemahnya pengawasan dari pemerintah menjadi salah satu faktor maraknya tambang ilegal. Meskipun sudah ada regulasi yang mengatur sektor pertambangan, penerapannya masih jauh dari efektif.Namun, upaya penertiban masih minim dan tidak merata. Pengawasan yang tidak optimal.

Baca Juga :  FWS DPP Banten Apresiasi Aksi Cepat Tanggap Baznas dan Kabag Kesra Lebak

Hingga berita ini dimeja redaksi pihak perum perhutani bungkam Engan memberikan jawaban.

** Hkz