Hukum & Kriminal

Pencuri Sepeda Motor Tertangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari berkat Rekaman CCTV

Spread the love

Keterangan foto Pelaku pencurian disertai pemberatan (M) saat setelah di lakukan penyidikan di Mapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya bersama barang bukti yang diamankan petugas dari tangan pelaku.

 

Busernusantara.com, Surabaya – Anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari dibawah pimpinan AKP Marji Wibowo, S.H., berhasil meringkus seorang pemuda yang bekerja sebagai karyawan penjual Nasi Bebek Petemon inisial M (20th) beralamatkan di Jl. Pandigiling Surabaya.

Laki-laki tersebut diringkus polisi lantaran telah melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya inisial IP yang sampai sekarang masih dalam pencarian (DPO).

Awal mula penangkapan pelaku M berdasarkan laporan dari Moh.Toyib (32th) beralamatkan di Jl. Kedondong Kidul I Surabaya, yang melaporkan bahwa sepeda motornya raib di gondol pencuri, saat diparkir di dalam pagar rumahnya Jl. Kedondong Kidul I pada Jum’at (20 Mei 2022) yang dikuatkan oleh saksi GWH (44th) beralamatkan yang sama dengan korban Moh. Toyib.

Saat itu Anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya, mendapatkan laporan kejadian pencurian kendaraan bermotor di daerah Kedondong Kidul Surabaya, kemudian anggota unit Reskrim Polsek Tegalsari segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), untuk melakukan penyelidikan dilapangan, serta melakukan olah tkp didasari dengan adanya rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di lokasi kejadian, dan didapatkan ciri-ciri pelaku yang berjumlah 2 (dua) orang, salah satunya pelaku tersebut inisial M.

Segera anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari melakukan penyelidikan di lapangan dengan menyisir daerah yang dijadikan tempat mangkal pelaku M. Seketika itu pelaku M segera ditangkap oleh petugas, dan dilakukan penggeledahan di rumahnya untuk mencari barang bukti.

Saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku M, petugas menemukan barang bukti berupa baju pelaku saat menjalankan aksi jahatnya dengan memakai baju tersebut, sisa uang hasil pencurian sepeda motor.

Baca Juga :  Mati Perlahan Seorang Ibu Dicekik Anak Kandungnya Sendiri, Kesal Tak Sudi Merawat saat Sakit

Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, M mengakui bahwa saat mencuri sepeda motor pelaku tidak sendirian, melainkan bersama temannya IP yang saat ini masih dalam pencarian.

Kini hasil penemuan barang bukti saat penggeledahan di rumah pelaku, barang bukti tersebut diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolsek Tegalsari untuk diproses lebih lanjut bersama pelaku atas nama inisial M.

Barang bukti yang didapatkan petugas dari hasil penggeledahan terhadap pelaku antara lain,
– 1 (satu) buah jaket Hoodie warna Crem bertuliskan Never Stop.
– 1 (satu) buah celana panjang kain motif kotak-kotak warna biru yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.
– Sisa uang dari hasil penjualan barang yang di curi pelaku.
– 1 (satu) buah CD rekaman CCTV yang disita dari korban Moh. Toyib.

Menurut keterangan Kanitreskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo, S.H., mengatakan,” memang benar anggota kami telah mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan atas nama pelaku M, dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran, identitas pelaku sudah kami kantongi, pelaku atas nama inisial M kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, kita berdoa agar pelaku lainnya segera kita tangkap,” ungkap AKP Marji Wibowo, S.H., selaku Kanitreskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya, kepada awak media wirafokus.com .

Masih Marji,” Pasal yang disangkakan terhadap pelaku M yaitu Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (Bram Jatim)