Petani Citorek Keluhkan Harga Pupuk Bersubsidi yang Melambung
Lebak, Banten – Petani di Kampung Citorek,Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, mengeluhkan kenaikan harga pupuk bersubsidi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Menurut mereka, harga pupuk kini mencapai Rp 160.000 hingga Rp 170.000 per sak, lebih tinggi dari harga yang seharusnya.
“Kami membeli Pupuk dari Kios H. Uding Citorek Timur dengan harga yang sangat tinggi, jauh di atas HET,” keluh salah satu petani, Kamis (16/01/2025).
Para petani berharap agar Satgas Ketersediaan Pangan segera turun tangan menyelidiki masalah ini. Mereka juga meminta Dinas Pertanian Kabupaten Lebak untuk menindak tegas pengecer yang menjual pupuk dengan harga tidak wajar.
“Walaupun harga mahal, kami terpaksa beli karena padi membutuhkan pupuk,” tambah seorang petani.
Sementara itu, saat dihubungi, H. Uding selaku pemilik kios enggan memberikan komentar mengenai masalah harga pupuk.
Kepala Sub Satgas Ketersediaan Pangan Mabes Polri menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap distributor dan pengecer yang melanggar HET. “Kami akan cabut izin usaha dan pidanakan jika ada pelanggaran,” tegasnya.
Direktur Utama Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, juga mendukung langkah tegas tersebut. Ia menegaskan bahwa distribusi pupuk bersubsidi diawasi ketat oleh Aparat Penegak Hukum, dan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas.
Kontributor, Lebak
( Hkz )