Sorot

Polda Banten Limpahkan Berkas (SP2HP) ke Polres Lebak,Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa dan Dana BOS Sekolah

Spread the love

 

Lebak_Banten Rabu (19/2/2925)
Kasus duggan tindak pidana korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Cibarengkok terus dikawal ketat oleh Aktivis Banten Raya (Dani Saeputra), Sekarang berkas Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) surat direktur Reserse Polda Banten di Limpahkan ke Polres Lebak untuk ditindaklanjuti upaya proses hukum.

Dalam surat keterangan pelimpahan berkas tertulis yang pertama, dugaan kasus tidak pidana korupsi BUMDES Desa Cibarengkok Rp 500.0000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) fiktif ,kedua Desa Gunung Gede Kecamatan Panggarangan, Diduga ada beberapa penggunaan dana Desa yang juga fiktif.

Dan Sekolah SMA1 Negri panggarangan, terkait penggunaan dana BOS diduga Tidak transfaran dan hasil LPJ SPJ sangat bengkak namun hasil kroscek di lapangan sangat miris melihat anggaran miliaran, namun sekolah SMA 1 Negri panggarangan terkesan kumuh. saat di konfirmasi soal penggunaan dana BOS kepala sekolah SMA 1 Negri panggarangan mengatakan,

“,,Mungkin itu pada saat saya masih belum tugas disini pak, karena saya baru 1 tahun tugas disini. saya juga kaget melihat anggaran dana BOS sebesar itu yang di LPJ kan pak paparnya kepala sekolah inisial CA saat di konfirmasi di Ruangannya beberapa bulan yang lalu.

Awalnya Dani Sebagai Aktivis Banten Raya melaporkan, duggan tindak pidana korupsi Desa Cibarengkok dan Desa Gunung Gede ke tipidkor Polda Banten, menurut unit Tipidkor Polda Banten, ini bagian polres Lebak yang harus menanganinya, karena. ini TKP nya di Kabupaten Lebak, sehingga kami akan melimpahkan berkas ini ke polres dan akan kami kawal sampai tuntas, tegas wasidik Polda Banten dirilis pada 31 Januari 2025,

Baca Juga :  DIREKTUR INTELKAM POLDA JAWA BARAT BEKERJASAMA DENGAN GAPOKTAN DAN POKTAN JAWA BARAT MENDUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Aktivis Banten Raya (Dani Saeputra),saat di wawancarai oleh Liputan Awak media memaparkan, bahwa dirinya akan mengawal Sampai tuntas oknum yang diduga terlibat korupsi sampai ditetapkan tersangkanya, dan saya meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum Polres Lebak,Polda Banten agar gerak cepat menindaklanjuti laporan kami. upaya hukum harus tepat dan cepat biar kepercayaan masyakarat kepada Aparat Penegak Hukum tidak tawar menawar,harus sesuai perundang-undangan,tegak lurus NKRI harga mati bebas dari korupsi paparnya pada hari Selasa (18/2025)

Dani juga menyampaikan kasus Desa Cibarengkok, Desa Gunung Gede dan sekolah SMA 1 Negri panggarangan,sudah di kawal oleh pengacara , yakini oleh Pak Haji Rudianto SH. Dari jakarta, Tambahnya

(Hkz)