Polisi Today

Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 646 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2021

Spread the love

 

Busernusantara.Com,-Bangkalan.Kriminalitas di Kabupaten Bangkalan terus menunjukkan angka penurunan. Hal ini terlihat ketika di sepanjang tahun 2021, Polres Bangkalan berhasil mengungkap 646 kasus kriminal dan mayoritas didominasi oleh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

IMG 20211231 WA0041

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI-Polri dengan Insan Pers

Seperti yang di jelaskan langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. dihadapan awak media pada hari ini Kamis 30-12-2021, Didampingi oleh Wakapolres Kompol Mukhamad Lutfi, S.H., M.H., Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, S.H., M.H. dan Kasihumas Iptu Sucipto,.Kapolres membeberkan sejumlah kasus penting yang berhasil ditangani oleh timsus Satreskrim Polres Bangkalan.

Ada 42 jenis kasus yang berhasil diungkap dan mayoritas di dominasi oleh Curanmor. “Iya benar. Kasus Curanmor di kabupaten Bangkalan tahun 2021 ini sangat banyak dan jumlahnya 211 kasus. Untuk TKP nya, mayoritas dari 211 kasus tersebut ada di Kota Bangkalan” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Bripka Mirwan Raniyus mengikuti Lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Polri Tingkat Polres

Tak hanya kasus Curanmor, mantan Pamen Bareskrim Mabes Polri tersebut juga menuturkan jika kasus curat di tahun 2021 mencapai 95 kasus. “Memang kasus curat ada 95 kasus. Tapi, yang berhasil kita ungkap yakni 131 kasus dan ini sangat bagus karena melebihi laporan kasus yang di terima sebanyak 95,” lanjutnya.

Disamping itu Polres Bangkalan juga telah menangkap 32 dan juga beberapa barang bukti berupa 12 unit sepeda motor beserta 1 unit mobil Toyota Avanza.

“Sebagian barang bukti telah kami berikan kepada pemilik untuk pinjam pakai, sebab kami tahu jika kendaraan tersebut sangat di butuhkan oleh yang bersangkutan untuk keperluan sehari-hari, serta di gunakan oleh pemiliknya untuk mencari nafkah, dan sebagian barang masih dalam masa kredit. Oleh karena itu, hari ini kami berikan kepada pemilik seperti 1 unit Toyota Avanza dan 1 sepeda motor honda beat,” terang Kapolres.

Selepas menggelar konferensi pers dengan awak media,Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati hati dengan barang bawaan yang dibawa saat melakukan perjalanan. Orang nomor satu di Mapolres Bangkalan ini pun mengatakan jika mencegah adalah langkah awal tindak kejahatan kriminal bisa diatasi. “Kita harus sama-sama bersinergi. Mari jaga diri, jaga keluarga kita dan tetap waspada dengan apapun yang ada di sekeliling kita. Jangan membawa barang berlebihan yang bisa mengundang niat jahat orang lain yang bisa membahayakan kita,” Pungkas Alumnus Akpol tahun 2002 ini pagi tadi. (Tar/tim PI)