Polres Lebak Bekuk Para Pelaku Kejahatan Modus Gembos Ban dan Pecah Kaca
Lebak,(BN) -Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil membekuk komplotan Pelaku Kejahatan dengan modus Gembos Ban dan Pecah Kaca di daerah hukum Polres Lebak.
Pelaku berinisial JS (26), AS (42), AR (25) berhasil dibekuk ketika akan melakukan aksinya dengan mencari korban nasabah yang sedang mengambil uang di Bank BRI Rangkasbitung dan Bank Mandiri Rangkasbitung pada kamis 25 mei 2023 pukul 11.00 Wib.
Iptu Andi Kurniadi Eka Setiawan, S.T.K., S.I.K membenarkan penangkapan para pelaku.
“Ya benar Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengamankan tiga pelaku aksi Kejahatan dengan modus Gembos Ban dan Pecah Kaca,” ujar Andi. Jum’at (26/5/2023).
“Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa ada orang mencurigakan yang sedang memantau nasabah yang sedang mengambil uang di Bank BRI Rangkasbitung, kemudian Team Opsnal melakukan penyelidikan dan ternyata selain orang didalam bank ada pelaku lain nya sebanyak 4 orang yg memantau disekitar bank menggunakan R2, kemudian tim membuntuti para pelaku yg berpindah ke Bank Mandiri Rangkasbitung, karena curiga para pelaku kabur dan berhasil diamankan oleh tim di Di bunderan papanggo Desa. Cijoro pasir Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak Provinsi Banten,” ungkapnya.
Andi pun menuturkan hasil interogasi pihak kepolisian kepada para pelaku, hasilnya para pelaku mengakui perbuatannya.
“Berdasarkan hasil introgasi yang mendalam terhadap para pelaku bahwa pelaku akan melakukan aksi tindak pidana pencurian dan pemberatan (pecah kaca/gembos ban) didaerah Rangkasbitung tapi target lolos,” tutur Andi.
Dari hasil pnyelidikan itu para pelaku tersebut sebelumnya mengakui sudah melakukan tindak pidana pencurian sekitar dua minggu yang lalu diwilayah hukum Polrestabes Bandung dengan modus yang sama dan dan saat itu kerugiannya mencapai Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
Atas hasil penyelidikan tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebak melakukan kordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Bandung dan dilakukan pelimpahan berkas perkara.
“Terakhir kami menghimbau kepada warga masyarakat yang akan mengambil uang di Bank dalam jumlah besar, agar meminta Bantuan Pihak Kepolisian untuk melakukan pengamanan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Andi.
Kontributor Lebak
Jurnalis : Heru Kz & Toton Mulyana