Hukum & Kriminal

Polrestabes Surabaya Mengungkap Kasus 46 Tersangka Kasus Curanmor Dan Begal

Spread the love

 

Surabaya – Busernusantara.com.com,-Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran menggelar pers rilis penangkapan pelaku curanmor dan begal di lapangan mapolrestabes Surabaya pada Jumat 4 Maret 2022.

Selama sebulan (Februari), petugas berhasil menangkap total 46 tersangka kasus curanmor dan begal di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Dari kasus curanmor, petugas menangani 37 kasus di 24 TKP dan menangkap 26 tersangka.

Sedangkan kasus begal atau curas, Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran berhasil menangani 22 kasus di 22 TKP dan mengamankan 20 tersangka.

Dalam pers rilis yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Kombespol A. Yusef didampingi Kasat Reskrim AKBP Mirzal beserta para Kanit Reskrim Polsek jajaran, Kombespol Yusef mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat baik pelaporan melalui kepolisian langsung maupun informasi yang didapat dari media online, radio maupun cetak.

Baca Juga :  Polsek Dukuh Pakis Bekuk Dua Remaja Pencuri Helm Apartemen Paviliun

Kombes Pol Yusef menerangkan modus operandi pelaku curas atau begal adalah pelaku yang melakukan konvoi bersama rekan-rekannya sekitar 12 orang. Para pelaku menghentikan kendaraan milik korban dan melakukan pemukulan terhadap korban yang diikuti oleh rekan-rekannya. Akhirnya para pelaku merampas sepeda motor dan barang-barang berharga milik korban. kejadian tersebut terjadi di Jalan Rajawali waktu lalu.

Selain itu para modus operandi pelaku begal lainnya yaitu pelaku bersama-sama keliling mencari sasaran di wilayah kota Surabaya, setelah mendapatkan kesempatan dan menemukan sasaran, para pelaku langsung ngepet kemudian menendang korban serta Tidak segan melukai korban dengan cara membacoknya dan dilanjutkan merampas motor dan barang berharga milik korban

Untuk kasus curanmor, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni bersama rekan-rekannya mengendarai satu unit sepeda motor dan mencari sasaran di wilayah Surabaya setelah mendapat sasaran. Setelah itu pelaku memanfaatkan situasi dengan mencuri sepeda motor milik korban yang lengah dari pengamanan dan pengawasan

Selain itu pelaku mengendarai 1 unit mobil bersama rekannya mencari sasaran di wilayah hukum Polresta Surabaya setelah mendapatkan sasaran salah satu pelaku turun untuk mencuri dengan merusak kunci sepeda motor milik korban.

lebih lanjut, Kombes Pol Yusuf menjelaskan bahwa waktu paling rawan kejadian curanmor antara jam 3 pagi Hingga jam 6 pagi. Pelaku biasanya memakai kunci T dalam melakukan aksi nya.

Baca Juga :  Rugikan Ratusan Miliyard Ahliwaris, Mafia Tanah di Surabaya Berhasil Ditangkap Polisi

Dari daerah sektor yang Paling rawan kasus curanmor adalah daerah sektor Sukolilo. Selain itu sektor Rungkut, Sawahan serta Tambaksari juga dinilai rawan kasus curanmor.

Selain kasus curas dan curanmor, Polrestabes Surabaya juga mengungkap kasus pembobolan sekolah. Dimana pelaku mencuri laptop dibeberapa sekolah SMU dan SD yang terdapat di 10 TKP. 3 diantaranya di Sidoarjo dan 10 TKP di Surabaya. 1 Pelaku sudah dilimpahkan di Polresta Sidoarjo yang beraksi di TKP Sidoarjo

Dalam pers rilis tersebut, untuk kasus curanmor , petugas mengamankan 21 unit sepeda motor 1 unit mobil, Rp 1.072.000 uang tunai, . dua handphone 9 buah Kunci T 5 video rekaman CCTV 3 buah celurit dan lain-lain

Untuk kasus begal atau curas polisi mengamankan 11 unit sepeda motor, Rp700.000 uang tunai, 14 unit handphone, 1 buah Kunci T, 5 video rekaman CCTV, 1 celurit dan 1 kalung emas. SPR BN Jatim – Humas