Sorot

PROYEK KANTOR PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN MUARA ENIM, DUA TAHAP DIANGGARKAN BELUM SELESAI

Spread the love

Busernusantara.com,- Proyek Kantor Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim yang berlokasi di Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim kondisinya saat ini sangat memprihatinkan.

Untuk diketahui bahwa pembangunan Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim ini dalam pelaksanaannya, tahap pertama pekerjan konstruksi dengan nilai pagu Rp 5 miliar dikerjakan oleh kontraktor PT Darma Buana.

Kemudian pembangunannya dilanjutkan lagi dengan anggaran Rp 8,9 Miliar oleh kontraktor PT Wirajaya Sarana.
Total keseluruhan anggarannya sebesar Rp 13,9 Miliar.

Berakhir tahun anggaran 2021, pekerjaan proyek ini belum juga bisa diselesaikan oleh pelaksananya.

Agar proyek kantor Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim ini bisa diselesaikan 100 persen. Pemkab Muara Enim pun memberikan tambahan waktu selama 50 hari.

Namun fakta yang terjadi, Proyek yang dilaksanakan dalam dua tahap anggaran APBD Kabupaten Muara Enim ini, hingga memasuki April 2022 belum juga mencapai penyelesaian.

Mangkraknya proyek ini terang saja banyak menimbulkan sorotan dari para aktivis dan pemerhati pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

Apalagi proyek kantor Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim ini, merupakan salah satu proyek APBD Kabupaten Muara Enim yang perna disidak Pj Bupati Kabupaten Muara Enim pada Rabu (27/10/2021) lalu.

Ketika sidak, HNU memang menunjukan berang, mendapati progres pelaksanaan proyek yang dianggapnya belum sesuai dengan kontrak, terutama batas waktu yang ditentukan.

HNU menekankan agar pelaksanaan proyek APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2021 bisa diselesaikan pengerjaannya oleh kontraktor sesuai kontrak. Karena bila tidak, dia menegaskan akan memblack list perusahaan yang melaksanakan pekerjaan itu, atau tidak bisa lagi mengerjakan proyek di Kabupaten  Muara Enim dalam waktu yang ditentukan.

Baca Juga :  LSM AMAk Babel Menduga Lelang Jabatan Kadisdik dan Kadistan Propinsi Bangka Belitung Terkesan Sudah Ada Pesanan

HNU bukan cuma mempermasalahkan ketepatan waktu pengerjaan. Tapi dia juga membuat catatan bagi kontraktor agar melaksanakan pekerjaan proyek harus sesuai standarisasi dan spek pekerjaan sebagaimana perjanjian kontrak. Bila tidak, tegas dia pekerjaan proyek itu tidak akan dibayar.

Apa yang dikatakan Pj Bupati Kabupaten Muara Enim itu adalah warning bagi kontraktor yang mengerjakan proyek APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2021.

Karena pernyataan itu menurut HNU bukanlah sekedar pencitraan atau ancaman isapan jempol belaka. Melainkan itu akan dia buktikan bila saja masih pihak yang terkait pada proyek itu tetap membandel.

Bila kontraktor tidak bisa melaksanakan pekerjaan proyek sesuai perjanjian kontrak, Pj Bupati Kabupaten Muara Enim akan memblack list perusahaan pelaksana, konsultannya, bahkan dia akan memindahkan posisi pejabat Muara Enim yang terkait pada proyek itu.

Lantas apakah Pj Bupati Kabupaten Muara Enim H Nasrun Umar konsisten dengan ucapannya itu?

Hal ini dipertanyaka salah seorang pemerhati pembangunan Kabupaten Muara Enim, Adamri, kepada media ini, Kamis (07/04/2022).

Karena kata Adam, sudah terbukti kalau proyek kantor Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim itu tidak bisa diselesaikan pemborongnya.

Adam juga menjelaskan, walaupun proyek kantor Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim perna disidak Pj Bupati, H Nasrun Umar, namun tidaklah menjadikan hasil pekerjaan proyek itu lebih baik.

Kata Adam, justru menjadikan pekerjaan proyek kantor itu sangat ambaradul dan sangat tidak rapi, lantaran berpacu dengan waktu.

Dirinya sudah mendatangi lokasi, nampak lantai bangunan sudah ada yang retak, marmer pecah,  banyak bagian dinding yang belum diplaster, atap sudah bocor, juga pekerjaan dilantai dua bangunan juga belum selesai.

” Menurut saya pekerjaan proyek kantor Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim itu sangat ceroboh, tidak sebanding dengan besarnya dana proyek yang sudah dua kali dianggarkan ” Ungkapnya.

Baca Juga :  Bagaimana Tips Memilih Hewan Kurban yang Sesuai Syariat dan Sehat ? Berikut Rangkumanya.

Adam juga berpendapat, kalau perencanaan pembangunan kantor Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim itu disinyalir sudah gagal perencanaan dan tidak memperhatikan dampak lingkungan. Sementara kantor itu sendiri berada ditengah pemukiman masyarakat.

Kantor itu dikelilingi dinding kaca yang bisa menjadi penyebab berkurangnya lapisan ozon di atmosfer bumi sehingga terjadi over pemanasan suhu didalam ruangan. Kalau didalam ruangan panas, tentunya banyak membutuhkan pendingin ruangan yang tentu saja akan terjadi pemborosan listrik. Dinding kaca juga menyebabkan dilingkungan sekitar, suhunya ikut menjadi over panas.

Selain itu, Kantor itu terlalu besar dan ingin terlihat megah dan mewah dibandingkan dengan kantor Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang lain.

” Perencanaan kantor Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim itu sepertinya tidak berfikir sampai kesitu” Tukasnya.

” Ingin terlihat megah dan mewah, tapi hasilnya tidak sesuai harapan ” sesalnya

” Ingat komitmen Pj Bupati Kabupaten Muara Enim untuk memberikan sanksi memblack list perusahaan pelaksana, agar ucapan itu konsisten dilaksanakan ” Pungkasnya.

Sebelumnya, mangkraknya proyek kantor Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim ini juga dikritisi Ketua Gabungan Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Kabupaten Muara Enim, Akhmad Imam Mahmudi.

Imam mengatakan proyek Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim lebih layak disebut proyek gagal.

“ Saya terus memantau proyek itu, Menurut saya, pekerjaannya sangat acak-acakan, tidak rapi, bahkan terkesan asal jadi ” Ujar Imam, Selasa (04/05/2022).

Sama, Sekretaris PDIP Kabupaten Muara Enim ini juga mengungkapkan kalau di Proyek itu masih banyak bagian pekerjaan yang belum selesai, namun sudah ditinggal begitu oleh pemborongnya, seperti pekerjaan dinding ada yang belum dipasang dan belumbdiplaster, pekerjaan aluminium pintu, WC, plafon dan keramik.

Baca Juga :  KPPBC Kediri Berhasil Berantas Peredaran Rokok Ilegal Senilai Milyaran Rupiah

” Kami warga Muara Enim merasa sedih melihat proyek senilai Rp 13 Miliar lebih ini, keadaannya seperti ini ” Keluh Imam sembari menggeleng gelengkan kepalanya.

Menyaksikan keadaan itu, Imam mendesak Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak kontraktor. Bahkan Imam menyinggung masalah persentase pembayaran yang sudah dicairkan Pemkab Muara Enim terhadap proyek ini.

” Kami akan menelusuri persentase pembayaran proyek ini, kalau tidak sesuai dengan persentase pekerjaan, kami akan melaporkan ke pihak yanf berwenang ” Tutup Imam (@)