IMG 20210303 WA0032

PT. Shinta Woo Sung Berikan Santunan Pada Korban Kecelakaan Kerja

Peristiwa
Spread the love

IMG 20210303 WA0040

BUSERBAYANGKARA.COM,SERANG – Penelusuran yang dilakukan media pasca terjadinya kecelakaan kerja di PT. Shinta Woo Sung, sebuah perusahaan bergerak di bidang tekstil yang berada di desa gabus kecamatan kopo kabupaten serang membuahkan hasil.

Pada hari Rabu, 24 Februari 2021 perusahaan tersebut telah menyerahkan santunan kepada ahli waris Edi, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja pada 16 Februari 2021 hingga mengakibatkan pekerja tersebut meninggal.

Dalam keterangannya kepada Buserbhayangkara.com , managemen perusahaan menyampaikan bela sungkawa yang sedalam dalamnya kepada pihak keluarga, serta memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada almarhum karena selama bekerja di perusahaan almarhum dikenal mempunyai loyalitas yang tinggi kepada perusahaan

Disaksikan langsung oleh perwakilan keluarga dan ketua serikat pekerja di perusahaan tersebut, pemberian santunan yang meliputi uang pesangon, santuan kematian dan biaya pendidikan anak yang telah disepakati oleh kedua belah pihak diserahkan oleh Direksi Perusahaan mewailiki managemen PT. Shinta Woo Sung kepada Ibu Kartini ahli waris almarhum di damping putranya dalam suasana penuh kekeluargaan.

Kepala HRD PT. SWS benisial SU mewakili managemen perusahaan menyampaikan kepada awak media bahwa kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat penting bagi perusahaan. “Ini menjadi satu pelajaran berharga bagi kami, pasca kejadian kecelakaan kerja kami mendapatkan intruksi dari Direksi Perusahaan untuk segera melengkapi seluruh Alat Perlengkapan Diri (APD), memberikan penyuluhan dan memperbaiki sistem pengawasan agar lebih baik dari yang sudah kami lakukan saat ini,

Sehingga kejadian itu bisa kita hindari sedini mungkin. Kedepan kami akan konsen terhadap penyediaan dan pengawasan savety bagi pekerja”. ungkap managemen perusahaan pada awak media,

Baca Juga :  Setelah Diselamatkan di Pusat Rehabilitasi, Harimau Sumatera Corina Pulang Kampung

Sementara itu Ketua PUK SPSI di perusahaan tersebut HS memberikan keterangan bahwa benar perusahaan sudah menjalankan kewajibanya kepada keluarga korban dengan memberikan santunan dengan nilai yang telah disepakati oleh pihak ahli waris dan perusahaan “Saya mengawal dan melakukan pendampingan tentang masalah ini dari awal bersama perwakilan pihak keluarga, dan perusahaan sudah memberikan santunan kepada istri almarhum selaku ahli waris’, ungkapnya”

“Setelah kejadian itu saya berharap ini menjadi kejadian yang pertama dan terakhir, selanjutnya saya minta ke perusahaan agar segera memperbaiki sistem pengawasan K3 lebih baik lagi, lanjut Ketua PUK SPSI mengakhiri perbincangan dengan awak media”

Perwakilan keluarga yang mendamping ahli waris saat dihubungi via Whatsapp yg berinisial SH menyampaikan “Alhamdulillah masalah kecelakaan kerja Bp. Edi untuk hak ahli waris sudah diterima oleh ibu Sartini pada 24/02/2021 di perusahaan SWS disaksikan pihak SPSI dan HRD, dan saya ikut menandatangani kesepakatan sebagai saksi”

Sebagaimana informasi yang dikumpulkan oleh awak media, PT. Shinta Woo Sung selain membantu kegiatan kegiatan social masyarakat sekitar.

Perusahaan juga mempunyai program untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai penunjang kemajuan perusahaan salah satunya adalah Program Bea Siswa kerjasama dengan ( STTT ) Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil Bandung dan memberikan Bantuan Biaya Pendidikan (Kuliah) bagi beberapa pekerja yang mempunyai prestasi ke beberapa Universitas yang ada di Serang.

Dalam pantauan awak media dilokasi pada hari ini di PT, SWS sudah banyak pekerja khususnya yang dilapangan sudah dilengkapi APD dan peralatan Savety lain di perusahaan tesebut.

Menurut keterangan pekerja yang sempat ditemui awak media di lokasi yang berisinial NI pekerja bagian Elektrik mengatakan “pada tanggal 1/03/2021 kami mendapatkan pembagian APD, penyuluhan serta pembinaan masalah keselamatan kerja langsung dari petugas P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) perusahaan, HRD dan Direksi Perusahaan 03/03/2021

Baca Juga :  Curi Tangga Pekong, 2 Pria Diringkus Polsek Panipahan, Satu Diantaranya Masih Dibawah Umur

Pemberian Santunan ini menunjukan bahwa perusahaan melakukan tanggung jawabnya kepada setiap musibah yang di alami tenaga kerja. Karena, dalam waktu tidak lama, ahli waris sudah menerima santunan dan dapat untuk melangsungkan kehidupannya.

Semoga ini menjadi pelajaran penting bagi perusahaan dan pekerja tentang pentingnya pengawasan K3 dan penggunaan safety pada saat melakukan aktivitas kerja.( Red/Yus )