Razia Anggota, Sie Propam Polres Rembang Sisir Tempat Hiburan
BUSERBHAYANGKARA.COM, REMBANG – Seksi Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres Rembang Polda Jateng menggelar Operasi Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan) pada Kamis malam (03/06/2021) di seluruh tempat hiburan malam serta lokasi keramaian yang ada di wilayah Pusat Kota Rembang.
Operasi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti perintah Kapolri Jendral Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si; terkait larangan anggota Polri memasuki tempat hiburan malam.
“Operasi gaktiblin dilaksanakan dalam bentuk kegiatan razia di seluruh tempat hiburan malam dan lokasi keramaian, guna mencegah penyalahgunaan kewenangan yang di lakukan oleh personil Polri khususnya Polres Rembang serta untuk mendisiplinkan anggota pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” terang Kasi Propam Polres Rembang, Iptu Mundhi, S.H.
Dalam Operasi Gaktiblin yang dilaksanakan oleh Seksi Propam pada malam minggu ini, tidak ditemukan adanya Personil Polres Rembang di tempat hiburan malam.
Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K.,M.Si. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan razia yang dilakukan Sie Propam sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal terhadap personel jajaran.
“Operasi gaktibplin ini dalam rangka pengawasan dan pengamanan internal terhadap anggota Polres Rembang. Kami juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan anggota yang melakukan pelanggaran ataupun perbuatan tak terpuji; akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang ada,” jelas Kapolres.(RED /HMP)