Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Warga Simpang Gambus Miliki Sabu
Batu Bara, Sumatra Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial H (36), warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti sabu pada Minggu (14/9/2025) malam.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., menjelaskan penangkapan H berawal dari tertangkapnya seorang pria berinisial MA di Dusun Melayu, Desa Perkotaan, Kecamatan Air Putih, pada pukul 20.30 WIB. Dari pemeriksaan, MA mengaku memperoleh sabu dari H.

“Berdasarkan informasi tersebut, personel Satres Narkoba melakukan pengintaian. Sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka H berhasil diamankan di Desa Simpang Gambus berikut barang bukti sabu,” ujar AKP Ramses.
Dari tangan H, polisi menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,62 gram dan 0,89 gram, satu kaca pirek, puluhan plastik klip kosong, beberapa pipet, serta satu unit telepon genggam.
Kini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.
*Hkz


