Satresnarkoba Polres Bangkalan Amankan 35,99 Gram Sabu dan 23 Tersangka Medio Januari 2022.
Busernusantara.Com,-Bangkalan.Jajaran Kepolisian Resor Bangkalan terus melakukan berbagai macam pengungkapan kasus kriminal termasuk kali ini kasus peredaran Sabu-sabu di kabupaten Bangkalan. Bahkan hari ini, Selasa 08-02-2022 ,Wakapolres Bangkalan Kompol Mukhamad Lutfi, S.H., M.H. didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Iwan Kusdiyanto, S.H. dan Kasihumas Iptu Sucipto, S.H. menggelar konferensi pers ungkap kasus narkoba selama periode Januari 2022 di Mapolres Bangkalan.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan penggunaan masker selama konferensi pers berlangsung, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil menangkap 23 orang tersangka yang salah satunya perempuan. Dari penjabaran Kompol Lutfi sore tadi, jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 17 kasus dan merupakan rangkaian dari kasus yang ditangani oleh Polres dan Polsek jajaran selama medio Januari 2022.
“Kasus yang berhasil kami ungkap sebanyak 17 kasus terdiri dari 12 kasus polres dan 5 lainnya merupakan kasus yang berhasil diungkap oleh Polsek jajaran. Sedangkan untuk jumlah sabu sabu sebanyak 35,99 gram yang berhasil kita amankan selama bulan januari 2022,” ujar Wakapolres saat konferensi pers di hadapan awak media.
Tak hanya itu saja, Kompol Lutfi juga membeberkan jika mayoritas kasus yang berhasil diungkap di bulan Januari 2022 adalah 4 kasus dari kecamatan Socah. “Jadi, dari 17 kasus, 4 diantaranya adalah pengungkapan kasus narkoba di kecamatan Socah,” lanjutnya.
Disamping itu, Kasatresnarkoba Iptu Iwan Kusdiyanto, S.H. juga membeberkan jika mayoritas merupakan pengedar. “Dari 23 tersangka yang kami amankan, 18 merupakan pengedar dan 5 lainnya adalah pemakai. Ada pengakuan salah satu tersangka yang menuturkan jika dirinya melakukan hal ini (nyabu, red.) untuk kebutuhan keluarga. Tapi akan terus kita dalami. Semoga di bulan bulan berikutnya kita bisa mengungkap kasus narkoba lebih banyak lagi dan bisa memberantas peredaran narkoba dari bumi Bangkalan,” Pungkas Iptu Iwan. (Tar/Tim PI)