Setelah Menghantam Gelam-Gelam kini Ti Rajuk Tower kembali Menghantam Kolong Pungguk.
Bangka tengah Busernusantara.com.-Sekian lama beroperasi di lokasi eks PT Koba Tin daerah Gelam-gelam, kini pasukan Ti tower Rajuk ponton Kembali lagi menghantam kolong pungguk, yang tepat berada di wilayah Koba. Kabupten Bangka tengah propinsi Bangka Belitung. dimana dapat di ketahui bahwa kolong tersebut dilarang untuk melakukan penambangan.
Dikolong pungguk tersebut sering kali didatangi Aparat penegak Hukum.tentunya Mapolres Bangka tengah. Memberikan seruan bahkan memasangkan sebuah spanduk peringatan untuk tidak melakukan penambangan pasir timah ilegal dikawasaan tersebut. seblumnya kolong tersebut pernah di datangi oleh Dirjen Minerba Kementrian ESDM bersama Anggota DPRI dan Forkopimda Bateng .
Pantauan dilapangan hari Senin 14- 2- 2022 terlihat beberapa ponton TI tower ilegal sedang melakukan penambangan tanpa rasa takut akan adanya sangsi hukuman menanti dikolong tersebut.
Warga Kelurahan Simpang Perlang (Simper), Sarikuk yang getol menyuarakan aspirasinya baik dari Media Sosial maupun media online memprotes keras terhadap lemahnya penindakan oleh APH terhadap para penambang dan pemilik ponton.
“Kita sungguh sangat menyayangkan lemahnya APH dari Polres Bangka Tengah (Bateng) dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut
Ia melanjutkan selama ini sudah banyak media yang memberitakan terkait kegiatan tersebut tapi tidak ada satupun yang ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Terkait dengan adanya aktifitas penambangan timah ilegal diseputraan pungguk yang sempat di Razia oleh Aparat penegak Hukum, yang kini mulai melakukan penambangan
Kapolres Bangka tengah. AKBP Moch.Risya Mustario .SH.SIK .MH. saat dimintai Komfirmasi kepada jejaring awak media ini mengungkapkan ‘terimakasih informasinya nanti kami cek dan tindak lanjuti.
Editor. : Zl