Tak Terima Dikonfirmasi Awak Media Oknum Pemilik Agen BRI Link Desa Ciparasi Tantang APH & Wartawan
Lebak,(BN)-Pihak media menyayangkan sikap oknum agen BRI link yang berlokasi di Desa Ciparasi Kecamatan Sobang. Pasalnya saat para wartawan hendak meminta keterangan terkait beredarnya dugaan pemangkasan uang BPNT dari KPM sang pemilik justru mengeluarkan kata-kata tidak pantas terhadap awak media.
Hal ini mencuat setelah sang pemilik agen lain mengungkapkan kepada pihak wartawan. Bahasanya cukup menantang namun berbahasa sunda.
Pemilik agen BRI Link berinisial (A) adalah pemilik agen BRI Link yang diduga melakukan pungutan dengan modus uang administrasi pencairan terhadap penyaluran BPNT dinilai tidak wajar, yakni sebesar Rp.35 ribu.
Namun rupanya pemilik agen BRI Link berinisial (A) tidak terima atas tuduhan tersebut sehingga terlontar kata-kata yang dianggap menyinggung berbagai pihak.
“kajen kang rek kemana ngapakna” ungkap Pemilik agen tersebut setelah dihubungi sesama teman Agen BRI Link.
Jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia ialah ” Biarkan saja mau kemana larinya” kalimat tersebut biasa digunakan bentuk tantangan kepada seseorang untuk membuktikan kemampuannya.
Menurut keterangan para agen BRI Link lain pemilik Agen BRI Link tersebut diduga punya backing tertentu. Sehingga sang pemilik agen merasa dirinya kebal terhadap ancaman yang dihadapinya.
Padahal menurut mereka yang paling besar memotong biaya modus administrasi nya kepada KPM BPNT ialah agen BRi Link tersebut yakni Rp 35.000 per KPM yang berlokasi di dua desa yaitu Desa Ciparasi dan di Desa Majasari.
Tokoh muda lebak menyayangkan perilaku pungli yang dilakukan oknum agen BRI Link dengan berbagai modus kepada warga penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah. Raksa A Sagara meminta agar kasus tersebut segera disikapi oleh pihak berwenang dan harus menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli agar bantuan dari pemerintah diterima secara utuh oleh masyarkat.tutur Raksa.(4/07/2023)
Tak berhenti di situ,isu ini pun mencuat pihak kepolisian resort lebak. Saat dikonfirmasi AKBP.Wiwin Setiawan mempersilahkan masyarakat untuk mengadu apabila terdapat tindakan pungli dilingkungan wilayah hukum kabupaten lebak.
“Klo memang ada bukti-buktinya terkait adanya pemotongan (BANSOS) silahkan dilaporkan” kata Wiwin Via Pesan WahatsApp.
Jurnalis: Babang Idan,Bastian Mazazi