Sorot

Tambang Ilegal Disulap Jadi Ladang Pungli

Spread the love

 

LEBAK – Praktik ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lebak. Aktivitas tambang batubara yang diduga tak berizin di lahan milik Perum Perhutani, tepatnya di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, dikabarkan dijadikan ajang pungutan liar oleh oknum tak bertanggung jawab.

Pungutan yang disebut sebagai “perelek” ini konon ditarik dari setiap kendaraan tambang dengan dalih untuk menjaga keamanan dan kondusifitas lokasi. Ironisnya, pungutan itu justru mencuat setelah sejumlah koordinator lapangan (korlap) menyampaikan keluhannya kepada awak media saat dilakukan investigasi lapangan, Kamis (14/5/2025).

IMG 20250515 WA0028

“Setiap minggu kami diminta setor perelek. Satu kendaraan, satu tarikan. Itu berlaku untuk semua korlap,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Perelek tersebut disebut-sebut dikumpulkan oleh seseorang berinisial R, yang berdalih uang itu diperuntukkan bagi “rekan-rekan wartawan dan LSM”. Namun kenyataannya, para korlap mempertanyakan transparansi dan kejelasan penggunaan dana tersebut.

“Katanya untuk wartawan dan LSM agar lokasi aman. Tapi kenyataannya tetap saja ada tekanan, dan tak ada kejelasan kemana uang itu mengalir,” ujar sumber lainnya. “Kalau seperti itu, buat apa perelek diadakan?”

Saat dikonfirmasi, R membantah jika dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Ia mengklaim bahwa dana perelek dipakai untuk meredam potensi konflik dengan pihak luar.

“Itu untuk menjaga kondusifitas, bukan untuk saya pribadi,” elaknya. Namun saat ditanya soal hasil perelek minggu lalu yang disebut terkumpul dari dua mobil, ia berdalih, “Satu mobil dipakai buat bayar utang warung habis Lebaran.”

Menanggapi polemik ini, Ketua LSM Rakyat Indonesia (LSM RI), Ujang Jambe, mengecam keras tindakan oknum yang mencatut nama wartawan dan LSM demi keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Fantastis, Baru Terjun Politik Anggota Parpol ini Dapat Kursi di DPR RI

“Tindakan ini mencoreng profesi. Jangan sampai karena ulah satu-dua orang, nama baik seluruh wartawan dan LSM jadi rusak,” tegas Ujang. “Saya tahu dari warga dan juga portal berita bahwa pungutan itu dikaitkan dengan wartawan dan LSM. Ini tak bisa dibiarkan.”

Ujang mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menindak tegas praktik pungutan liar berkedok keamanan ini.

**Hkz