Hukum & Kriminal

Tambang Ilegal Rusak Kawasan Perhutani Cihara, Oknum Diduga Tutup Mata

Spread the love

 

Lebak, Sabtu (11/10/2025).
Kawasan hutan di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kembali hancur akibat maraknya aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah Perhutani. Lokasi penambangan tersebar di Cepak Pasar, Cioray, Cinunggul, Pemandian Ledeng, hingga Cikacapi, Desa Karangkamulyan.

Aktivitas galian menggunakan alat bor besar membuat struktur tanah di kawasan hutan menjadi rapuh dan berlubang. Kondisi ini berpotensi memicu bencana longsor dan kerusakan ekosistem yang berdampak langsung pada masyarakat sekitar.

Ironisnya, kegiatan tambang ilegal tersebut diduga dibiarkan begitu saja oleh pihak Perhutani. Danru dan Asper yang seharusnya melakukan pengawasan justru diduga tutup mata dan membiarkan aktivitas ilegal terus berjalan tanpa tindakan tegas.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Danru berinisial IF tidak memberikan jawaban. Awak media juga berupaya menghubungi Asper berinisial LI, namun yang bersangkutan enggan memberikan klarifikasi. Sikap diam ini menimbulkan pertanyaan besar: ada apa di balik pembiaran ini?

Hasil pantauan awak media bersama anggota LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) berinisial A dan D menemukan banyak lubang tambang yang diduga tidak berizin alias ilegal di kawasan hutan tersebut.

Menurut A, lemahnya pengawasan dari pihak Perhutani menjadi penyebab utama maraknya aktivitas tambang ilegal.
“Saya sangat menyayangkan hal ini. Selama ini mereka kerja apa? Tambang-tambang ilegal dibiarkan begitu saja. Apakah ada permainan dengan pihak Perhutani? Jelas ini bentuk pembiaran,” tegasnya.

Masyarakat dan lembaga swadaya kini mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Polisi Kehutanan (Polhut) untuk segera turun ke lokasi dan menindak tegas para pelaku tambang ilegal yang telah merusak kawasan hutan negara.

Baca Juga :  Kyai Soko Mojokerto,Mencabuli Santrinya Sambil Putar Vidio Porno

Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang. Aparat harus bertindak tegas, bukan hanya terhadap para pelaku di lapangan, tapi juga terhadap oknum yang sengaja menutup mata demi kepentingan pribadi. Kerusakan hutan adalah ancaman bagi generasi mendatang, dan pembiaran adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

Hkz