Tiga Warga Diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, Saat Transaksi Judi Toto Gelap
Busernusantara.com, Bangkalan – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil ringkus 3 (Tiga) warga asal Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, saat melakukan perjudian Toto Gelap (Togel) pada hari Kamis (02/06/2022) pukul 20.00 WIB.
Ditangkapnya, ke 3 (Tiga) warga tersebut diduga kuat melanggar Pasal 303 KUHAP tentang perjudian, warga yang berinisial SS, UD, dan SJ.
Anggota Satreskrim Polres Bangkalan, berhasil mengamankan 3 (Tiga) warga diduga kuat melakukan transaksi perjudian Toto Gelap (Togel). Pungkas AKP Bangkit Danjaya, S.I.K. M.A Kasatreskrim Polres Bangkalan saat ditemui awak Media ini. Jumat (03/06/2022).
Satreskrim polres Bangkalan, akan melakukan penyidikan lebih lanjut mengenai siapa saja yang terlibat dalam perjudian tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan serta penyidikan, dari ke 3 (Tiga) terduga pengepul Togel tersebut, kami sudah menetapkan satu tersangka yang terbukti kedapatan melawan hukum, Sedangkan ke 2 (Dua) terduga hanya sebatas saksi saja.” Imbuhnya.
Satreskrim polres Bangkalan juga mengamankan barang bukti yang dijadikan sebagai transaksi perjudian.
Akibat dari perbuatan ini tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHAP tentang perjudian dengan ancaman hukum maksimal 10 tahun penjara. (Bram Jatim)