Busernusantara.com,Bangka Belitung – Pada pelaksanaan Operasi Lilin Menumbing 2021 yang dilaksanakan 10 hari kedepan, sebanyak 30 Pos disebarkan diseluruh wilayah di Provinsi Kep. Bangka Belitung.(jumat,24/12/2021)
30 Pos yang tersebar tersebut terdiri dari 20 Pos Pengamanan dan 10 Pos Pelayanan yang akan ditempatkan oleh personil baik dari TNI-Polri, Pemerintah maupun Instansi Terkait.
Sebagai informasi, Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan memiliki perbedaan dalam tugasnya. Untuk itu, berikut ulasan perbedaan antara Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan.
Secara umum, Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan memiliki tugas yang sama. Kedua pos tersebut sama-sama diawaki oleh Personil Polri bersama TNI dan Instansi terkait sesuai dengan tugas pokok masing-masing.
Selanjutnya, Pos Pengamanan bertugas melaksanakan pengamanan dengan sasaran gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas. Sebaliknya, Pos Pelayanan melaksanakan pelayanan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan.
Untuk lainnya, Pos Pengamanan bertugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19. Sedangkan Pos Pelayanan bertugas lebih mengedepankan fungsi Preemtif.
Selain adanya Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan, Polda Babel juga akan menyediakan Pos terpadu atau Pos Checkpoint yang memiliki tugas melaksanakan giat pendataan, control dan anev terkait pengamanan serta berkordinasi dengan stakeholders.
Pos terpadu atau Pos Checkpoint ini juga melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi serta memastikan telah mendapatkam vaksin pertama dan kedua bagi para pelaku perjalanan.
Terakhir, Pos ini juga turut memberikan dan memfasilitasi apabila ada pelaku perjalanan yang ingin melakukan vaksinasi.
(Gun”77)